Pekan ini, 9 tahanan kembali ke rutan KPK
A
A
A
Sindonews.com- Setelah hampir dua minggu menginap di Rutan Guntur POM DAM Jaya, sembilan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan dikembalikan ke rutan yang ada di lantai basement lembaga anti rasuah ini.
Pengembalian tersebut pun dilakukan setelah perbaikan pasca banjir yang menyerang gedung KPK rampung dilaksanakan. Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menerangkan kalau rutan KPK yang terletak di basement gedung itu saat ini sudah pulih dan siap digunakan.
"Berkaitan dengan pemindahan tahanan Rutan KPK sudah siap sejak minggu kemarin," kata Johan dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Senin (28/1/2013).
Ia menambahkan, pemindahan itu sendiri dipastikan paling lambat akan dilakukan dalam minggu ini. "Kalau tidak Selasa atau Rabu," imbuhnya.
Kamis (17/01) lalu, Gedung KPK tergenang air sehingga melumpuhkan aktifitas pemberantasan korupsi. Selain merendam ruang tahanan di basement, aliran listrik juga terputus sehingga mengganggu aktifitas para penyidik KPK.
Selain meliburkan pegawainya, KPK juga harus mengungsikan seluruh tahanannya yang berjumlah sembilan orang ke rutan Guntur. Mereka adalah Siti Hartati Murdaya, Ratna Dewi Umar, Miranda Goeltom, Neneng Sri Wahyuni, M Rum Zen, Syarief Hidayat, Gondo Sudjono, Yani Anshori, dan Amran Batalipu.
Pengembalian tersebut pun dilakukan setelah perbaikan pasca banjir yang menyerang gedung KPK rampung dilaksanakan. Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menerangkan kalau rutan KPK yang terletak di basement gedung itu saat ini sudah pulih dan siap digunakan.
"Berkaitan dengan pemindahan tahanan Rutan KPK sudah siap sejak minggu kemarin," kata Johan dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Senin (28/1/2013).
Ia menambahkan, pemindahan itu sendiri dipastikan paling lambat akan dilakukan dalam minggu ini. "Kalau tidak Selasa atau Rabu," imbuhnya.
Kamis (17/01) lalu, Gedung KPK tergenang air sehingga melumpuhkan aktifitas pemberantasan korupsi. Selain merendam ruang tahanan di basement, aliran listrik juga terputus sehingga mengganggu aktifitas para penyidik KPK.
Selain meliburkan pegawainya, KPK juga harus mengungsikan seluruh tahanannya yang berjumlah sembilan orang ke rutan Guntur. Mereka adalah Siti Hartati Murdaya, Ratna Dewi Umar, Miranda Goeltom, Neneng Sri Wahyuni, M Rum Zen, Syarief Hidayat, Gondo Sudjono, Yani Anshori, dan Amran Batalipu.
(kri)