Amir Syamsuddin enggan komentari kasus Aceng

Jum'at, 25 Januari 2013 - 20:18 WIB
Amir Syamsuddin enggan komentari kasus Aceng
Amir Syamsuddin enggan komentari kasus Aceng
A A A
Sindonews.com - Bupati Garut Aceng Fikri, masih berupaya melawan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah memakzulkan dari jabatannya, terkait kasus nikah kilatnya dengan Fani Oktora (18).

Saat dimintai tanggapannya terkait persoalan tersebut, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsuddin enggan memberi penjelasan. Pasalnya, persoalan tersebut di luar kewenangannya.

"Mekanisme itu sudah berjalan, kelihatannya domain saya agak berjarak dengan masalah itu," ujar Amir di Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2013).

Amir tetap menolak untuk berkomentar, pasalnya terlalu jauh jika masuk diluar ranah kementriannya. "Saya jangan komentar segala hal, seakan-seakan saya paling tahu semua hal padahal saya hanya tahu sedikit di lingkungan saya," ucapnya.

Politikus Demokrat itu menyarankan, harus orang yang berkompeten mengomentari kasus yang sudah menyedot perhatian publik itu. "Mungkin orang ahli tata negara, yang ahlinya itu," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6409 seconds (0.1#10.140)