KPU siap jika Pemilukada dimajukan 2013
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap memajukan jadwal seluruh Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang disemestinya diselenggarakan pada 2014, menjadi tahun 2013 ini.
"Kita sudah siap sejak jauh hari, bahkan policy KPU terkait hal itu sudah sejak lama," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah kepada Sindonews melalui pesan singkatnya, Kamis (24/1/2013).
Ferry menjelaskan, tak hanya KPU Pusat, seluruh KPU Provinsi pun siap melaksanakannya, jika keputusan tersebut sudah final. "Sesuai supervisi, kita siap. Yang belum siap kan anggarannya ketika kita mengajukan, alih-alih karena tidak ada payung hukum," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, padahal sebenarnya mutatis atau mutandis dengan waktu tahun 2008 yang lalu. "Logika hukumnya sama dengan 2008 untuk pemilu 2009. Waktu ada pemilu 2009, kan pemilukada di 2009 dimajukan ke 2008," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah dan DPR telah sepakat memajukan jadwal 43 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang semestinya diselenggarakan tahun 2014 menjadi tahun ini. Meski penyelenggaraan Pilkada dipercepat, akan tetapi pelantikannya tetap pada tahun 2014.
"Kita sudah siap sejak jauh hari, bahkan policy KPU terkait hal itu sudah sejak lama," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah kepada Sindonews melalui pesan singkatnya, Kamis (24/1/2013).
Ferry menjelaskan, tak hanya KPU Pusat, seluruh KPU Provinsi pun siap melaksanakannya, jika keputusan tersebut sudah final. "Sesuai supervisi, kita siap. Yang belum siap kan anggarannya ketika kita mengajukan, alih-alih karena tidak ada payung hukum," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, padahal sebenarnya mutatis atau mutandis dengan waktu tahun 2008 yang lalu. "Logika hukumnya sama dengan 2008 untuk pemilu 2009. Waktu ada pemilu 2009, kan pemilukada di 2009 dimajukan ke 2008," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah dan DPR telah sepakat memajukan jadwal 43 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang semestinya diselenggarakan tahun 2014 menjadi tahun ini. Meski penyelenggaraan Pilkada dipercepat, akan tetapi pelantikannya tetap pada tahun 2014.
(maf)