MK nilai KY lampaui kewenangannya

Kamis, 24 Januari 2013 - 12:49 WIB
MK nilai KY lampaui...
MK nilai KY lampaui kewenangannya
A A A
Sindonews.com - Rekomendasi Komisi Yudisial (KY) soal pemecatan Muhammad Daming Sunusi melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dinilai telah melampaui kewenangan KY. Karena, statmen Daming itu merupakan jawaban yang salah pada proses fit and proper test, kenapa mesti dipecat.

"Masa salah menjawab dalam fit and proper test di pecat? Yang benar saja, justru KY dengan rekomendasi seperti itu sudah melampaui kewenanganya," ujar Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Kamis (24/1/2013).

Dalam fit and proper test, sambung Akil, seharusnya tidak boleh ada pertanyaan setuju atau tidak setuju, pasalnya berpotensi membentuk opini yang belum tentu benar. "Contohnya pertanyaan dalam kasus Daming itu," kata dia.

Hukuman KY, imbuh Akil, Harus benar-benar objektif, jangan sampai ada motif tertentu sehingga merugikan orang lain. keadilan harus tetap ditegakkan.

"Jadi penghukuman itu harus adil, obyektif dan imfarsial, jangan kerena ditekan ataw punya motif tertentu di balik itu," pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam proses fit and proper test calon Hakim Hakim Agung di Komisi III DPR, Daming Sunusi menyatakan, hukuman mati untuk pemerkosa perlu dipikirkan karena yang diperkosa dan memperkosa sama-sama menikmati.

Sebelumnya, Daming mengaku mengeluarkan pernyataan itu, karena forum dinilai terlalu tegang. Sebab, dirinya belum memberikan jawaban tegas terkait wacana hukum mati untuk kasus pemerkosaan.

"Kita tadi terlalu tegang, tentu kita harus pertimbangkan baik-baik kasus tertentu, seperti narkoba, korupsi, dan pemerkosaan, tadi saya belum memberikan jawaban yang tegas,"kata Daming usai fit and proter test.
(mhd)
Berita Terkait
Anggota DPR Harap Hakim...
Anggota DPR Harap Hakim Agung Berintegritas dan Selalu Amanah
161 Calon Hakim Agung...
161 Calon Hakim Agung dan 18 Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi Administrasi
Salut, Hakim MA Mesir...
Salut, Hakim MA Mesir Menghukum Dirinya Sendiri saat Pimpin Sidang
Profil Tama Ulinta Tarigan,...
Profil Tama Ulinta Tarigan, Hakim Agung Militer Wanita Pertama
Ketua MA Sunarto: Hakim...
Ketua MA Sunarto: Hakim juga Manusia, tapi Jangan Jadi Setan Semua
Gaya Hidup Hedon Jadi...
Gaya Hidup Hedon Jadi Sorotan DPR dalam Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc
Berita Terkini
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved