MK syarankan MA tolak pemecatan Daming

Kamis, 24 Januari 2013 - 12:37 WIB
MK syarankan MA tolak...
MK syarankan MA tolak pemecatan Daming
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengimbau agar Mahkamah Agung sebagai pengambil keputusan terhadap rekomendasi Komisi Yudisil (KY) soal Muhammad Daming Sunisi harus secara matang. Karena, MA bisa menolak pemecatan Daming yang telah direkomendasikan KY.

"Bisa saja kan nanti majelis etik-nya bersama MA dan KY menurut saya MA harus menolak itu, (pemecatan)," ujarnya melalui pesan singkat yang diterima Sindonews, Kamis (24/1/2013).

Mantan anggota Komisi III ini menyetujui, jika Daming diberikan sanksi lain, selain pemecatan. Menurutnya, kesalahan Daming saat fit and proper test di Komisi III DPR tidak termasuk pelanggaran berat.

"Kesalahan itu tidak termasuk katagori yang berat," kata juru bicara (Jubir) MK ini.

Hukuman KY, imbuh Akil, Harus benar-benar objektif, jangan sampai ada motif tertentu sehingga merugikan orang lain. Keadilan harus tetap ditegakkan.

"Jadi penghukuman itu harus adil, objektif dan imparsial, jangan kerena ditekan atau punya motif tertentu di balik itu," pungkasnya.

Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa mengatakan, KY sedang memainkan manuver politisasi pencitraan dengan memanfaatkan tekanan publik atas pernyataan calon Hakim Agung Muhammad Daming Sunusi, hingga memberikan rekomendasi pemberhentian secara hormat melalui sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

"KY melakukan politisasi pencitraan memanfaatkan (tekanan) publik," katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa 22 Januari 2013 lalu.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1063 seconds (0.1#10.140)