6 anggota DPRD Riau kembali diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Enam anggota DPRD Riau yang menjadi tersangka dugaan korupsi PON XVIII Riau hari ini kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan kali ini untuk melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"ΑA, ABS, MRZ, ZH, TM, SH adalah anggota DPRD Provinsi Riau diperiksa sebagai tersangka hari ini," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di kantor KPK Jalan HR Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2013).
Dengan melengkapi BAP maka kasus itu akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan segera disidangkan.
Dari pantauan Sindonews, dua dari enam orang tersangka yakni Syarif Hidayat dan Muh Rum Zen sudah tiba di KPK mengenakan baju tahanan. Mereka memilih bungkam, langsung masuk ke Gedung KPK.
"ΑA, ABS, MRZ, ZH, TM, SH adalah anggota DPRD Provinsi Riau diperiksa sebagai tersangka hari ini," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di kantor KPK Jalan HR Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2013).
Dengan melengkapi BAP maka kasus itu akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan segera disidangkan.
Dari pantauan Sindonews, dua dari enam orang tersangka yakni Syarif Hidayat dan Muh Rum Zen sudah tiba di KPK mengenakan baju tahanan. Mereka memilih bungkam, langsung masuk ke Gedung KPK.
(lns)