Tak punya gedung, KPU rentan diintervensi
A
A
A
Sindonews.com - Tidak memiliki gedung sendiri Komisi Pemilihan Umum (KPU) rentan diintervensi. Maka itu, Komisi II DPR mendorong percepatan pembangunan Gedung KPU Pusat yang disebut dengan Graha Pemilu maupun gedung KPUD di seluruh daerah.
"Graha Pemilu itu penting. Padahal satu-satunya lembaga kedaulatan. Kalau KPU numpang ini bahaya. Di daerah dikasih dan tidak representatif, karena pinjaman alhasil nyaris tidak bisa independen," jelas Anggota Komisi II DPR Nu'man Abdul Hakim dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2013).
Walau demikian, hal itu kembali lagi pada keseriusan KPU dalam upaya membangun gedung milik sendiri di tingkat pusat dan daerah, jika memang mereka serius dan dapat menjelaskan dengan rinci bukan tidak mungkin akan segera terealisasi.
"Harus mulai dari KPU nya, kalau saya lihat dari anggaran 2012 tidak serius. KPU tidak mewujudkan kehendak Graha Pemilu ini," tegasnya.
Karena itu, Nu'man meminta, agar pembangunan gedung baru KPU dapat terlaksana paling lambat setelah pemilihan presiden (Pilpres), agar KPU terhindar dari intervensi karena hasil peminjaman gedung tersebut.
"Harus diwujudkan setelah Pilpres, KPU dan KPUD harus punya gedung sendiri," pungkasnya.
"Graha Pemilu itu penting. Padahal satu-satunya lembaga kedaulatan. Kalau KPU numpang ini bahaya. Di daerah dikasih dan tidak representatif, karena pinjaman alhasil nyaris tidak bisa independen," jelas Anggota Komisi II DPR Nu'man Abdul Hakim dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2013).
Walau demikian, hal itu kembali lagi pada keseriusan KPU dalam upaya membangun gedung milik sendiri di tingkat pusat dan daerah, jika memang mereka serius dan dapat menjelaskan dengan rinci bukan tidak mungkin akan segera terealisasi.
"Harus mulai dari KPU nya, kalau saya lihat dari anggaran 2012 tidak serius. KPU tidak mewujudkan kehendak Graha Pemilu ini," tegasnya.
Karena itu, Nu'man meminta, agar pembangunan gedung baru KPU dapat terlaksana paling lambat setelah pemilihan presiden (Pilpres), agar KPU terhindar dari intervensi karena hasil peminjaman gedung tersebut.
"Harus diwujudkan setelah Pilpres, KPU dan KPUD harus punya gedung sendiri," pungkasnya.
(mhd)