Keberanian KPU audit dana parpol dipertanyakan

Senin, 21 Januari 2013 - 06:20 WIB
Keberanian KPU audit...
Keberanian KPU audit dana parpol dipertanyakan
A A A
Sindonews.com - Selama ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak pernah mengaudit dana partai politik (Parpol), sehingga ketika mau kampanya parpol berpesta foya. Karena, begitu mudah mendapatkan dana untuk pemilu serta kampanye itu.

"Bisa dikumpul begitu saja (anggaran) dengan ketika mau kampanye. Tapi, persoalan beranikah KPU meminta partai yang sudah lolos ikut pemilunya, minta audit keuangaan mereka tahun 2012 itu," kata Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi saat dihubungi Sindonews, Senin (21/1/2013).

Maka itu, kepercayaan masyarakat terhadap partai politik (Parpol) sudah menurun. "Enggak (bisa dipercayai parpol soal anggaran kampanye)," katanya.

Dia mengatakan, untuk mengetahui dana partai sangat susah, bahkan jika masyarakat ingin mengetahui dana itu harus melalui mekanisme lewat Komisi Informasi Publik (KIP) degan sengketa.

"Saat ini saja, kalau publik meminta dana partai paling susah. Pertama, kemungkinan hasil audit partai pertahun enggak punya. Jika publik mau (mengetahui) dana partai, harus melalui Komisi Informasi Pusat (KIP) melalui sengketa," tandasnya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Indonesia Budget Center (IBC) menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) lemah dalam mengawasi dana kampanye ilegal yang dilakukan oleh parpol.

"KPU dan Bawaslu lebih kepada tata cara pemilu, tetapi terkait korupsinya masih sangat lemah," jelas Koordinator IBC, Roy Salam dalam konferensi di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IVD, Jakarta Selatan, Minggu 20 Januari 2013 kemarin.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6521 seconds (0.1#10.140)