Zulkarnaen Djabar dan putranya segera jalani persidangan

Kamis, 17 Januari 2013 - 15:33 WIB
Zulkarnaen Djabar dan...
Zulkarnaen Djabar dan putranya segera jalani persidangan
A A A
Sindonews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini resmi telah melakukan pelimpahan tahap dua terhadap dua orang tersangka kasus korupsi proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya.

Kedua orang yang diketahui merupakan ayah dan anak tersebut pun tak lama lagi akan menikmati kursi pesakitan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

"Tadi saya mendapat informasi dari penuntutan bahwa berkas ZD dan DP sudah dilimpahkan ke Pengadilan," kata dia di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2013).

Pada perkara Dendy dan Zulkarnaen diduga menerima suap lebih dari Rp 10 miliar, untuk mengarahkan nilai anggaran proyek di Kementerian Agama.

Rinciannya, anggaran pembangunan laboratorium sistem komunikasi di Madrasah Tsanawiyah tahun 2010/2011 sebesar Rp 31 miliar, dan anggaran pengadaan Alquran Rp 20 miliar pada 2011/2012, di Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama.

Keduanya diduga melanggar pasal 5 ayat (2), pasal 12 huruf a atau b, dan atau pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(kri)
Berita Terkait
PT Semen Tonasa Bantu...
PT Semen Tonasa Bantu Pengadaan Alquran Braille untuk Tunanetra
KPK Koordinasi Penanganan...
KPK Koordinasi Penanganan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi MAN Model 1 Manado Segera Disidangkan
Sidang Dakwaan Kasus...
Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101 Jhon Irfan Kenway
Mantan Kepala BIG Tersangka...
Mantan Kepala BIG Tersangka Korupsi Pengadaan Citra Satelit
Tersangka Korupsi Damkar...
Tersangka Korupsi Damkar Depok Bertambah, PNS Pejabat Pengadaan
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved