Parpol akan mencari celah beriklan di media
Kamis, 17 Januari 2013 - 05:01 WIB
Parpol akan mencari celah beriklan di media
A
A
A
Sindonews.com - Belum adanya aturan yang tegas terkait iklan atau sosialisasi partai politik (Parpol) di media massa, baik media cetak maupun elektronik. Dinilai akan menimbulkan persoalan baru dan bisa membuat Pemilu 2014 penuh konflik.
Direktur Eksekutif Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis) Sugiyanto mengatakan, jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak tegas terkait iklan tersebut, parpol akan terus mencari celah beriklan di media.
"Adanya partai yang beriklan di beberapa media terkait rekrutmen caleg (calon legislatif) untuk Pemilu 2014, itu secara impilisit kampanye, hanya KPU belum mengatur secara jelas. Karena itu sekarang ini parpol mencari celah untuk berkampanye," kata Sugiyanto, saat dihubungi Sindonews, Rabu (16/1/2013).
Lebih lanjut dia mengatakan, jika hal ini terus dibiarkan, maka parpol yang beriklan di media massa, tidak bisa disalahkan. Pasalnya belum ada aturan yang jelas dan sanksi tegas terkait iklan tersebut.
"Parpol tetap akan memanfaatkan media, sepanjang tidak ada aturan dan sanksi kepada mereka, imbauan untuk tidak beriklan, itu sama aja bohong," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus membuat aturan yang detail terkait iklan parpol di media massa.
"Secara prinsip aturan harus dipastikan oleh KPI dan KPU, mereka harus bertemu membuat peraturan detail di tingkat media," kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa 15 Januari 2013.
Lebih lanjut mantan Ketua MPR ini menjelaskan, peraturan tersebut harus memberikan perlakuan adil kepada semua peserta Pemilu 2014 mendatang. "Jangan sampai media di monopoli oleh partai tertentu," ucapnya.
Direktur Eksekutif Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis) Sugiyanto mengatakan, jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak tegas terkait iklan tersebut, parpol akan terus mencari celah beriklan di media.
"Adanya partai yang beriklan di beberapa media terkait rekrutmen caleg (calon legislatif) untuk Pemilu 2014, itu secara impilisit kampanye, hanya KPU belum mengatur secara jelas. Karena itu sekarang ini parpol mencari celah untuk berkampanye," kata Sugiyanto, saat dihubungi Sindonews, Rabu (16/1/2013).
Lebih lanjut dia mengatakan, jika hal ini terus dibiarkan, maka parpol yang beriklan di media massa, tidak bisa disalahkan. Pasalnya belum ada aturan yang jelas dan sanksi tegas terkait iklan tersebut.
"Parpol tetap akan memanfaatkan media, sepanjang tidak ada aturan dan sanksi kepada mereka, imbauan untuk tidak beriklan, itu sama aja bohong," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus membuat aturan yang detail terkait iklan parpol di media massa.
"Secara prinsip aturan harus dipastikan oleh KPI dan KPU, mereka harus bertemu membuat peraturan detail di tingkat media," kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa 15 Januari 2013.
Lebih lanjut mantan Ketua MPR ini menjelaskan, peraturan tersebut harus memberikan perlakuan adil kepada semua peserta Pemilu 2014 mendatang. "Jangan sampai media di monopoli oleh partai tertentu," ucapnya.
(maf)