Pemerintah tunggu draft ekstradisi Djoko Tjandra
A
A
A
Sindonews.com - Perburuan terhadap terpidana kasus hak tagih atau "cessie" Bank Bali(BLBI) sebesar Rp546 miliar, Djoko Tjandra alias "Djoker" hingga saat ini masih terus diusahakan Tim Terpadu Pencari Buronan Korupsi. Djoko diyakini kabur ke Papua Nugini (PNG) dan beralih kewarganegaraan.
Pemerintah sendiri masih menunggu draft rencana ekstradisi pemulangan Djoko yang rencananya akan diberikan pada pertengahan bulan Januari ini. Namun, sampai pertengahan bulan Januari, draf belum juga diterima pemerintah Indonesia.
"Memang persoalaan (Djoko Tjandra) kita tidak punya perjanjian ektradisi dengan Pemerintah Papua Nugini, seberapapun semangat kita melakukan pemberantasan korupsi tentu kita wajib menghormati kedaulatan hukum negara lain, kalau dianya (PNG) belum putuskan kita tidak boleh mencela PNG. Tapi kita akan senang jika draft ekstradisi Djoko Tjandra segera diwujudkan dalam pekan atau bulan ini," ujar Menteri Hukum dan Hak Asazi Manusia(Menkum HAM) Amir Syamsudin saat ditemui dikantornya, Rabu (16/1/2013).
Sampai saat ini Pemerintah Indonesia dalam upaya memulangkan taipan asal Sanggau, Kalimantan Barat tersebut. Kata Amir, pemerintah hanya mengandalkan hubungan baik dengan pemerintah PNG. Dia mencontohkan seperti halnya hubungan bilateral yang baik antara pemerintah Indonesia dengan negara-negara tetangga lainya seperti Filipina, Malaysia, Vietnam dan berbagai negara Asean lainya.
"Dimana-mana semangat hubungan baik itu pasti ada. Papua Nugini tentu sangat memperhitungkan karena Indonesia bukan negara sembarangan, tapi kembali lagi kita tidak boleh mendikte, kita harus menyadari,karena juga pemerintah Indonesia akan segera melayani dengan cepat jika ada negara lain minta ekstradisi," jelas politikus dari Partai Demokrat ini.
Pemerintah sendiri masih menunggu draft rencana ekstradisi pemulangan Djoko yang rencananya akan diberikan pada pertengahan bulan Januari ini. Namun, sampai pertengahan bulan Januari, draf belum juga diterima pemerintah Indonesia.
"Memang persoalaan (Djoko Tjandra) kita tidak punya perjanjian ektradisi dengan Pemerintah Papua Nugini, seberapapun semangat kita melakukan pemberantasan korupsi tentu kita wajib menghormati kedaulatan hukum negara lain, kalau dianya (PNG) belum putuskan kita tidak boleh mencela PNG. Tapi kita akan senang jika draft ekstradisi Djoko Tjandra segera diwujudkan dalam pekan atau bulan ini," ujar Menteri Hukum dan Hak Asazi Manusia(Menkum HAM) Amir Syamsudin saat ditemui dikantornya, Rabu (16/1/2013).
Sampai saat ini Pemerintah Indonesia dalam upaya memulangkan taipan asal Sanggau, Kalimantan Barat tersebut. Kata Amir, pemerintah hanya mengandalkan hubungan baik dengan pemerintah PNG. Dia mencontohkan seperti halnya hubungan bilateral yang baik antara pemerintah Indonesia dengan negara-negara tetangga lainya seperti Filipina, Malaysia, Vietnam dan berbagai negara Asean lainya.
"Dimana-mana semangat hubungan baik itu pasti ada. Papua Nugini tentu sangat memperhitungkan karena Indonesia bukan negara sembarangan, tapi kembali lagi kita tidak boleh mendikte, kita harus menyadari,karena juga pemerintah Indonesia akan segera melayani dengan cepat jika ada negara lain minta ekstradisi," jelas politikus dari Partai Demokrat ini.
(lns)