KY akan tentukan nasib Daming dalam rapat pleno
Rabu, 16 Januari 2013 - 14:18 WIB
KY akan tentukan nasib Daming dalam rapat pleno
A
A
A
Sindonews.com- Komisi Yudisial (KY) menyatakan, akan melakukan rapat pleno untuk membahas ucapan calon hakim agung M Daming Sunusi yang dinilai menyinggung korban pemerkosaan.
Ketua KY Eman Suparman mengatakan, rapat pleno yang rencananya akan dilakukan di Bandung. Rapat itu sendiri nantinya akan menindaklanjuti pencalonan Daming sebagai calon hakim agung.
"Kita pleno dulu mengenai hukuman Daming. Dugaan pelanggaran itu diputuskan di pleno, dikenakan pelanggaran yang mana dan sanksi yang mana," kata Eman saat ditemui usai melakukan penandatangan nota kesepakatan dengan KPK di gedung KY, Jakarta, Rabu (16/1/2013).
Saat disinggung mengenai waktu berlangsungnya rapat tersebut, Eman belum bisa memberikan waktu pasti pelaksanaanya. Namun, dia menjanjikan akan melakukan itu dalam waktu dekat ini.
"Kita dalam waktu dekat ada rapat kerja di Bandung, itu plenonya bisa di raker itu juga," tegasnya.
Guru besar fakultas hukum Universitas Padjajaran ini menambahkan, pihaknya menyesalkan apa yang sudah terlontar dari mulut Daming. Ia menilai, hal tersebut sebetulnya tidak layak dilakukan oleh seorang pejabat publik.
"KY sangat prihatin dan merasa aneh, ada pernyataan yang tidak patut darinya. Padahal dia calon hakim agung," tandasnya.
Ketua KY Eman Suparman mengatakan, rapat pleno yang rencananya akan dilakukan di Bandung. Rapat itu sendiri nantinya akan menindaklanjuti pencalonan Daming sebagai calon hakim agung.
"Kita pleno dulu mengenai hukuman Daming. Dugaan pelanggaran itu diputuskan di pleno, dikenakan pelanggaran yang mana dan sanksi yang mana," kata Eman saat ditemui usai melakukan penandatangan nota kesepakatan dengan KPK di gedung KY, Jakarta, Rabu (16/1/2013).
Saat disinggung mengenai waktu berlangsungnya rapat tersebut, Eman belum bisa memberikan waktu pasti pelaksanaanya. Namun, dia menjanjikan akan melakukan itu dalam waktu dekat ini.
"Kita dalam waktu dekat ada rapat kerja di Bandung, itu plenonya bisa di raker itu juga," tegasnya.
Guru besar fakultas hukum Universitas Padjajaran ini menambahkan, pihaknya menyesalkan apa yang sudah terlontar dari mulut Daming. Ia menilai, hal tersebut sebetulnya tidak layak dilakukan oleh seorang pejabat publik.
"KY sangat prihatin dan merasa aneh, ada pernyataan yang tidak patut darinya. Padahal dia calon hakim agung," tandasnya.
(kri)