Komisi III akan pilih 8 hakim agung
A
A
A
Sindonews.com- Komisi III DPR tengah melakukan fit and proper test terhadap dua puluh empat calon hakim agung yang telah direkomendasikan oleh Komisi Yudisial (KY).
Ketua komisi III DPR, Gede Pasek Suardika mengatakan, setelah proses fit and proper test selesai maka proses pemilihan akan dilakukan pada tanggal 23 Januari. Hanya delapan yang akan dipilih dari dua puluh empat calon hakim agung yang mengikuti seleksi.
"Fit and proper test selesai, tinggal fraksi memilah dan milih siapa saja nanti yang akan dipilih. Dari dua puluh empat nanti akan dipilih delapan hakim agung," kata Pasek di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/1/2012).
Politikus Demokrat ini menegaskan fit and proper test sangat berpengaruh terhadap proses seleksi calon hakim agung. Maka calon hakim agung harus mengikuti dengan serius.
"Pasti berpengaruh, disini kuncinya. Masyrakat dan LSM bisa mengawasi, kalau ada pengaduan kita akan konfirmasi," kata Pasek.
Namun, Pasek enggan berkomentar ketika ditanya sikap fraksinya terhadap statemen calon hakim agung Muh Daming Sunusi.
"Silahkan ke Partai Demokrat. Sikap fraksi sudah tau. Biar teman-teman lain, posisi saya sebagai ketua komisi III," tandasnya.
Ketua komisi III DPR, Gede Pasek Suardika mengatakan, setelah proses fit and proper test selesai maka proses pemilihan akan dilakukan pada tanggal 23 Januari. Hanya delapan yang akan dipilih dari dua puluh empat calon hakim agung yang mengikuti seleksi.
"Fit and proper test selesai, tinggal fraksi memilah dan milih siapa saja nanti yang akan dipilih. Dari dua puluh empat nanti akan dipilih delapan hakim agung," kata Pasek di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/1/2012).
Politikus Demokrat ini menegaskan fit and proper test sangat berpengaruh terhadap proses seleksi calon hakim agung. Maka calon hakim agung harus mengikuti dengan serius.
"Pasti berpengaruh, disini kuncinya. Masyrakat dan LSM bisa mengawasi, kalau ada pengaduan kita akan konfirmasi," kata Pasek.
Namun, Pasek enggan berkomentar ketika ditanya sikap fraksinya terhadap statemen calon hakim agung Muh Daming Sunusi.
"Silahkan ke Partai Demokrat. Sikap fraksi sudah tau. Biar teman-teman lain, posisi saya sebagai ketua komisi III," tandasnya.
(kri)