Daming telah mempermalukan sarjana hukum
A
A
A
Sindonews.com - Pernyataan calon hakim agung M Daming Sanusi dinilai telah mencederai sebuah gelar pendidikan hukum. Pasalnya dengan ucapan seperti itu mencerminkan seseorang yang tidak memiliki pendidikan hukum.
“Pernyataan seperti itu sangat memalukan bagi seorang sarjana hukum,“ kata pengamat hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Andi Syafrani, saat dihubungi wartawan, Selasa (15/1/2013).
Menurutnya, dengan sikap memalukan itu, sangat jelas upaya pelecehan yang dilakukan seseorang yang akan dijadikan seorang pengadil di Indonesia.
“Pernyataan yang sangat memalukan, tidak logis, dan tidak mengerti tentang tindak pidana. Juga sangat melecehkan korban perkosaan,“ tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sudah selayaknya Daming sebagai seorang sarjana hukum bisa mengerti tentang aspek pemidanaan, filsafat hukum, dan kerangka sosiologis pidana pemerkosaan.
“Dengan alasan bercanda, sudah seharusnya dia tahu itu dilakukan tidak pada tempatnya, di depan sidang resmi DPR,“ tandasnya.
Seperti diketahui, pada Senin 14 Januari 2013, saat fit and proper test calon anggota hakim agung, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Andi Azhar menyodorkan pertanyaan terkait hukuman mati untuk kasus pemerkosaan kepada Daming Sunusi.
Tidak disangka, jawaban Daming mengundang gelak tawa para anggota Komisi III yang hadir dalam agenda fit and proper test itu.
"Yang diperkosa dengan yang diperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," ujar Daming disambut tawa para wakil rakyat itu.
“Pernyataan seperti itu sangat memalukan bagi seorang sarjana hukum,“ kata pengamat hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Andi Syafrani, saat dihubungi wartawan, Selasa (15/1/2013).
Menurutnya, dengan sikap memalukan itu, sangat jelas upaya pelecehan yang dilakukan seseorang yang akan dijadikan seorang pengadil di Indonesia.
“Pernyataan yang sangat memalukan, tidak logis, dan tidak mengerti tentang tindak pidana. Juga sangat melecehkan korban perkosaan,“ tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sudah selayaknya Daming sebagai seorang sarjana hukum bisa mengerti tentang aspek pemidanaan, filsafat hukum, dan kerangka sosiologis pidana pemerkosaan.
“Dengan alasan bercanda, sudah seharusnya dia tahu itu dilakukan tidak pada tempatnya, di depan sidang resmi DPR,“ tandasnya.
Seperti diketahui, pada Senin 14 Januari 2013, saat fit and proper test calon anggota hakim agung, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Andi Azhar menyodorkan pertanyaan terkait hukuman mati untuk kasus pemerkosaan kepada Daming Sunusi.
Tidak disangka, jawaban Daming mengundang gelak tawa para anggota Komisi III yang hadir dalam agenda fit and proper test itu.
"Yang diperkosa dengan yang diperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," ujar Daming disambut tawa para wakil rakyat itu.
(maf)