RSBI dicabut, Bahasa Inggris dihapus
A
A
A
Sindonews.com - Setelah status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dicabut, sejumlah sekolah di Garut mulai kembali ke Bahasa Indonesia sebagai pengantar di dalam kelas. Dengan demikian, sistem bilingual pada setiap kegiatan belajar mengajar praktis tidak berlaku lagi.
Di SMPN 1 Garut, penghentian Bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar mulai dilakukan Senin (14/1/2013). Sosialisasi mengenai penggunaan Bahasa Indonesia sebagai pengantar dilakukan terhadap seluruh pengajar dan siswa.
"Langkah ini adalah yang paling mudah dilakukan pada saat pertama kali RSBI dicabut. Sekolah memang belum bisa berubah secara keseluruhan karena masih menunggu perintah dari Kemendikbud," kata Wakil Kepala SMPN 1 Garut Bidang Kurikulum Witono.
Bukan hanya sebagai bahasa pengantar, Bahasa Inggris pada penerapan pelajaran Fisika, Biologi, dan Matematika, pun turut dihapuskan. Menurut Witono, meski sistem RSBI telah dihapus, jam pelajaran yang diikuti para siswa tidak berubah, yakni tetap berlangsung dari pukul 07.00 WIB hingga 15.00 WIB.
"Memang, ada di beberapa sekolah yang sebelumnya RSBI lain mengubah pula waktu selesai pelajaran, yaitu menjadi selesai pukul 13.00 WIB. Di sekolah kita (SMPN 1 Garut), waktu belajar tetap masih sama. Kita juga masih pakai power point, internet, dan IT lainnya. Kualitas guru dan yang lainya pun tetap sama. Cuma konten bahasa saja yang kita kembalikan ke Bahasa Indonesia," jelasnya.
Kepala SMKN 1 Garut Dadang Johar Arifin menyatakan, hal yang sama. Menurutnya, tidak adanya perubahan signifikan pada kurikulum di sekolahnya setelah status RSBI dicabut adalah untuk kepentingan menjaga kualitas pendidikan.
"Paling penggunaan Bahasa Inggris saja yang sekarang tidak terlalu intens dilakukan di kelas. Tapi pembelajaran Bahasa Inggris tetap sesuai standar karena sekolah harus tetap mencetak pelajar berkualitas yang siap kerja. Kalau lamanya kegiatan belajar ya tetap sama," katanya.
Terpisah, Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut Nanang menyebutkan, di Garut terdapat sediktinya enam sekolah yang sempat berstatus sebagai RSBI. Enam sekolah ini adalah SMPN 1 Garut, SMPN 2 Garut, SMAN 1 Garut, SMAN 11 Garut, SMKN 1 Garut, dan SMKN 2 Garut.
"Kadis Pendidikan mempersilakan sekolah lakukan kegiatan belajar-mengajar seperti biasa dan tidak melakukan perubahan apapun sebelum ada keputusan Kemendikbud. Kurikulum sama sampai ada regulasi baru. Tapi memang ada penyesuaian, seperti pencabutan plang RSBI," ujarnya.
Di SMPN 1 Garut, penghentian Bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar mulai dilakukan Senin (14/1/2013). Sosialisasi mengenai penggunaan Bahasa Indonesia sebagai pengantar dilakukan terhadap seluruh pengajar dan siswa.
"Langkah ini adalah yang paling mudah dilakukan pada saat pertama kali RSBI dicabut. Sekolah memang belum bisa berubah secara keseluruhan karena masih menunggu perintah dari Kemendikbud," kata Wakil Kepala SMPN 1 Garut Bidang Kurikulum Witono.
Bukan hanya sebagai bahasa pengantar, Bahasa Inggris pada penerapan pelajaran Fisika, Biologi, dan Matematika, pun turut dihapuskan. Menurut Witono, meski sistem RSBI telah dihapus, jam pelajaran yang diikuti para siswa tidak berubah, yakni tetap berlangsung dari pukul 07.00 WIB hingga 15.00 WIB.
"Memang, ada di beberapa sekolah yang sebelumnya RSBI lain mengubah pula waktu selesai pelajaran, yaitu menjadi selesai pukul 13.00 WIB. Di sekolah kita (SMPN 1 Garut), waktu belajar tetap masih sama. Kita juga masih pakai power point, internet, dan IT lainnya. Kualitas guru dan yang lainya pun tetap sama. Cuma konten bahasa saja yang kita kembalikan ke Bahasa Indonesia," jelasnya.
Kepala SMKN 1 Garut Dadang Johar Arifin menyatakan, hal yang sama. Menurutnya, tidak adanya perubahan signifikan pada kurikulum di sekolahnya setelah status RSBI dicabut adalah untuk kepentingan menjaga kualitas pendidikan.
"Paling penggunaan Bahasa Inggris saja yang sekarang tidak terlalu intens dilakukan di kelas. Tapi pembelajaran Bahasa Inggris tetap sesuai standar karena sekolah harus tetap mencetak pelajar berkualitas yang siap kerja. Kalau lamanya kegiatan belajar ya tetap sama," katanya.
Terpisah, Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut Nanang menyebutkan, di Garut terdapat sediktinya enam sekolah yang sempat berstatus sebagai RSBI. Enam sekolah ini adalah SMPN 1 Garut, SMPN 2 Garut, SMAN 1 Garut, SMAN 11 Garut, SMKN 1 Garut, dan SMKN 2 Garut.
"Kadis Pendidikan mempersilakan sekolah lakukan kegiatan belajar-mengajar seperti biasa dan tidak melakukan perubahan apapun sebelum ada keputusan Kemendikbud. Kurikulum sama sampai ada regulasi baru. Tapi memang ada penyesuaian, seperti pencabutan plang RSBI," ujarnya.
(mhd)