Bawaslu: Belum ada parpol yang penuhi syarat

Jum'at, 11 Januari 2013 - 20:08 WIB
Bawaslu: Belum ada parpol yang penuhi syarat
Bawaslu: Belum ada parpol yang penuhi syarat
A A A
Sindonews.com- Sejumlah partai politik (Parpol) yang tak lolos sebagai peserta Pemilu 2014 terus mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tujuannya tak lain tak bukan, untuk melayangkan sengketa pemilu maupun memperkarakan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas dugaan pelanggaran dalam verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2014.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada satupun parpol yang memenuhi syarat dalam hal pelaporan ke Bawaslu tersebut. Sehingga, menyulitkan Bawaslu untuk menindaklanjutinya.

"Belum ada satu pun parpol yang memenuhi syarat untuk ditindak lanjuti laporannya," ujar salah satu Pimpinan Bawaslu Endang Widhatiningtyas, di Gedung Bawaslu RI, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2013).

Ia memaparkan, parpol yang sudah memasuki aduan kepihaknya adalah Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Republik, Partai Buruh, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Karya Republik (Pakar).

Sedangkan Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) belum melaporkan aduan secara resmi. Kedua parpol itu, kata dia, masih sebatas konsultasi ke pihaknya.

"Kita punya waktu 12 hari. 5 hari untuk pengkajian awal, klarifikasi awal, mediasi dan adjudikasi," tuturnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8667 seconds (0.1#10.140)