KPK blokir rekening keluarga Andi Mallarangeng sampai vonis

Kamis, 10 Januari 2013 - 17:24 WIB
KPK blokir rekening...
KPK blokir rekening keluarga Andi Mallarangeng sampai vonis
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, tetap melakukan pemblokiran terhadap keluarga Andi Mallarangeng sampai ada putusan hakim berkekuatan tetap.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, hal tersebut dimaksudkan untuk mengetahui kemungkinan adanya aliran dana ke rekening istri dan anak mantan juru bicara kepresidenan tersebut.

“Itu sampai nanti ada keputusan di hakim apakah ada dana yang di rekening yang terkait dengan proyek Hambalang atau tidak,“ kata Johan dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2013).

Johan menjelaskan, pemblokiran yang sudah biasa dilakukan KPK saat sedang melakukan penyidikan ini bertujuan agar nantinya memudahkan dalam vonis Andi.

“Jika ada vonis ganti rugi yang dibebankan kepada terdakwa atau terpidana nantinya KPK sudah punya data mengenai rekening yang dipunyai tersangka, istrinya, atau anaknya,“ jelasnya.

Johan juga mengatakan, pemblokiran tersebut pun bertujuan untuk pengembalian uang negara yang telah dikorupsi oleh Andi Mallarangeng.

Namun, semuanya itu tentunya sudah merupakan kebijakan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memutuskan, untuk mengembalikkan uang negara dibebankan pada terdakwa.

“Perlu diketahui bahwa sangkaan yang pasal disangkakan kepada terdakwa adalah pasal 2 ayat 1, kemudian pasal 3 dimana disana kita duga ada penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara. Jadi itu tujuan utamanya,“ tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved