KPU & Komisi II bahas peraturan Pemilu
A
A
A
Sindonews.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat dengan komisi II. Rapat ini rencananya akan membahas beberapa isu terkait peraturan KPU.
"Membahas beberapa isu prinsip yang berkaitan dengan peraturan KPU," ujar anggota KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/1/2012).
Lantas, apa aturan yang akan dibahas dengan Komisi II tersebut? Menurutnya, salah satu aturan yang akan dibicarakan mengenai daftar memilih dan penataan daerah pemilihan (Dapil).
Sementara anggota KPU lainnya, Arief Budiman mengatakan, seharusnya pembahasan ini dilakukan sejak 7 Desember lalu. Akan tetapi karena anggota DPR memasuki masa reses, pertemuan ini tak bisa digelar.
"PKPU masukkan sembilan. Tapi cuma bahas lima hari ini. Menurut saya ini sangat terlambat. Kita sudah masukkan sejak 7 Desember, ya karena reses mereka kan, tapi mestinya diantisipasi," pungkasnya.
"Membahas beberapa isu prinsip yang berkaitan dengan peraturan KPU," ujar anggota KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/1/2012).
Lantas, apa aturan yang akan dibahas dengan Komisi II tersebut? Menurutnya, salah satu aturan yang akan dibicarakan mengenai daftar memilih dan penataan daerah pemilihan (Dapil).
Sementara anggota KPU lainnya, Arief Budiman mengatakan, seharusnya pembahasan ini dilakukan sejak 7 Desember lalu. Akan tetapi karena anggota DPR memasuki masa reses, pertemuan ini tak bisa digelar.
"PKPU masukkan sembilan. Tapi cuma bahas lima hari ini. Menurut saya ini sangat terlambat. Kita sudah masukkan sejak 7 Desember, ya karena reses mereka kan, tapi mestinya diantisipasi," pungkasnya.
(kri)