Dipayungi UU, politikus perempuan ditantang lebih menonjol

Kamis, 10 Januari 2013 - 15:02 WIB
Dipayungi UU, politikus...
Dipayungi UU, politikus perempuan ditantang lebih menonjol
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan peraturan mengenai 30% keterwakilan perempuan dalam sebuah kepengurusan partai politik (Parpol), karenanya diyakini pemilihan umum (Pemilu) 2014 mendatang jumlah politisi perempuan akan bertambah.

Melihat hal itu, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Indah Suryadharma Ali berharap, politikus perempuan dapat bertanggungjawab dengan tugas dan kewajibannya, terlebih telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

"Saya meyakini akan lebih banyak politikus perempuan nanti (Pemilu 2014) karena ini bukan lagi meminta-minta (jadi politisi), karena sudah dipayungi undang-undang bahwa keterwakilan perempuan 30 persen. Jadi kini saatnya perempuan menjawab keinginan mereka sendiri dengan membuktikan tanggungjawab mereka," jelas Indah kepada Sindonews di sela-sela kegiatan bakti sosial hari lahir PPP ke-40 di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/1/2013).

Dia melanjutkan, bentuk tanggungjawab yang harus dilakukan politikus perempuan tidak berbeda dengan yang diemban politikus lelaki pada umumnya. Karena itu, kaum perempuan dituntut harus bisa menyamakan kedudukan ketika telah memilih jalan untuk berpolitik.

"Di DPR itu tidak harus berpolitik banyak suara, yang terpenting kinerja dan tanggung jawabnya baik dengan rakyat dan dapilnya masing-masing. Karena itu tidak bisa kita kalah suara (dengan laki-laki), kita sama (tanggungjawab) dengan mereka," tegasnya.

Terakhir, istri dari Menteri Agama Suryadharma Ali ini berharap, dengan adanya perundang-undangan mengenai kewajiban keterwakilan perempuan dalam partai, ia pun menginginkan peran perempuan dalam politik lebih menonjol.

"Sebenarnya kan bukan hanya ingin jadi anggota politik, tapi mereka harus punya tanggungjwab. Ini loh sudah ada undang-undang, jadi tinggal tanggungjawabnya saja ke depan," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
10 Penembak Jitu Terbaik...
10 Penembak Jitu Terbaik di Dunia, Salah Satunya Sniper Perempuan Soviet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved