Orangtua dan wali murid diimbau tak gelisah

Kamis, 10 Januari 2013 - 09:45 WIB
Orangtua dan wali murid...
Orangtua dan wali murid diimbau tak gelisah
A A A
Sindonews.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) meyakini putusan penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasioal (RSBI) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menimbulkan gejolak.

Meski telah dihapus, RSBI bisa kembali menjadi sekolah reguler unggulan bertaraf internasional.

Menurut Kepala Pusat Humas dan Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ibnu Hamad, khusus di DKI Jakarta, para Kepala Sekolah (Kepsek) dari sekolah-sekolah RSBI merespon dengan cepat. Mereka cukup memahami putusan MK tersebut.

"Mereka quick respon, semua tidak masalah, dan eks-RSBI ini akan menyesuaikan. Tidak akan ada yang berubah dari kualitas pendidikan di eks-RSBI ini nantinya," ujar Ibnu saat dihubungi Kamis (10/1/2013).

Namun demikian, Kemendikbud tetap mengimbau para orang tua, wali murid tidak perlu gelisah, karena penghapusan itu tidak akan mengubah RSBI.

Terlebih, Mendikbud Mohammad Nuh sendiri telah mengambil langkah siswa RSBI yang sudah belajar pada tengah semester ini tetap melanjutkan pola RSBI di sekolah-sekolah hingga tahun ajaran semester genap yaitu Juni.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0824 seconds (0.1#10.140)