KPK harap Andi Mallareng tak meniru Angie
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng tidak meniru sikap tidak kooperatif yang ditunjukan oleh Angelina Sondakh, saat Andi menjadi saksi kasus dugaan korupsi Sport Center Hambalang bagi tersangka mantan Kepala Biro Perencanaan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar (DK).
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengungkapkan, KPK mengininkan adanya satu keterbukaan dari mantan Juru Bicara Kepresiden itu saat diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Deddy Kusdinar pada Jumat (11/1). Terutama yang berhubungan dengan data dan informasi yang diketahuinya terkait kasus Hambalang.
Keterbukaan itu paparnya, untuk memudahkan semua proses penyidikan kasus tersebut. Jika tidak terbuka, Adnan memperkirakan, Andi bisa dituntut lebih berat seperti yang terjadi pada Angelina Sondakh.
"Anda tahu mengapa tuntutan ke Angie (Angelina Sondakh) berat? Karena kita menjumpai fakta yang bersangkutan (Angie) tidak koorpeartif dan berbelit-belit. Ini pembelajaran bagi para (tersangka) yang akan diperiksa mohon kooperatif saja. Ini untuk meringankan ancaman dari KPK," kata Adnan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta SElatan, Selasa (8/1/2013).
Lebih lanjut mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menuturkan, kendati masih memiliki persoalan penyidik pihaknya tetap harus jalan dan berproses dalam setiap penyidikan termasuk kasus Hambalang.
Bahkan dia mengklaim, pihaknya akan speed up dalam rangka agar tidak terpengaruh dengan penarikan penyidik sebelumnya.
"Untuk menunjukkan target-target kita harus laksanakan," tandasnya.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengungkapkan, KPK mengininkan adanya satu keterbukaan dari mantan Juru Bicara Kepresiden itu saat diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Deddy Kusdinar pada Jumat (11/1). Terutama yang berhubungan dengan data dan informasi yang diketahuinya terkait kasus Hambalang.
Keterbukaan itu paparnya, untuk memudahkan semua proses penyidikan kasus tersebut. Jika tidak terbuka, Adnan memperkirakan, Andi bisa dituntut lebih berat seperti yang terjadi pada Angelina Sondakh.
"Anda tahu mengapa tuntutan ke Angie (Angelina Sondakh) berat? Karena kita menjumpai fakta yang bersangkutan (Angie) tidak koorpeartif dan berbelit-belit. Ini pembelajaran bagi para (tersangka) yang akan diperiksa mohon kooperatif saja. Ini untuk meringankan ancaman dari KPK," kata Adnan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta SElatan, Selasa (8/1/2013).
Lebih lanjut mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menuturkan, kendati masih memiliki persoalan penyidik pihaknya tetap harus jalan dan berproses dalam setiap penyidikan termasuk kasus Hambalang.
Bahkan dia mengklaim, pihaknya akan speed up dalam rangka agar tidak terpengaruh dengan penarikan penyidik sebelumnya.
"Untuk menunjukkan target-target kita harus laksanakan," tandasnya.
(mhd)