Penyimpangan dana Hambalang, Pasek jangan tuding partai lain
A
A
A
Sindonews.com - Penyimpangan penggunaan anggaran Sport Center Hambalang, tidak bisa disebutkan seluruh fraksi di Komisi X DPR ikut terlibat. Dalam konteks pembahasan di internal Komisi X semua fraksi selalu ikut serta mengikuti pembahasan terkait Hambalang. Namun, rapat itu bersifat normatif.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesis Perjuangan (PDIP) Dedy Gumelar kepada SINDO, Selasa (8/1/2013).
Dia menambahkan, karena rapat pembahasan itu merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Karenanya menurut dia, tudingan Pasek yang menyebutkan fraksi selain Demokrat seolah lepas tangan soal Hambalang tidak benar adanya.
"Di Komisi X itu tidak ada yang cuci tangan. Secara normatif kalau soal anggaran semua membahas. Kecuali dalam persoalan penyimpangan tidak bisa digeneralisir bahwa semua terlibat. Kan begitu," kata pria yang biasa disapa Miing itu.
Lebih lanjut tuturnya, rapat proyek Hambalang di Komisi itu hanya sebatas persolan persetujuan dan tidak persetujuan dalam hal besaran anggaran yang sudah diajukan pemerintah.
Tapi ungkapnya, persoalan yang muncul itu sebenarnya adalah setelah ketok palu anggaran Hambalang, harusnya dipertanyakan dikemanakan sejumlah dana proyek itu.
"Atau ada uang yang kepakai bukan untuk Hambalang, tanpa persetujuan rapat Komisi X. Kok bisa mengalir atau diterima oknum-oknum. Begitu loh," bebernya.
Anggota Panitia Kerja (Panja) Hambalang itu menyampaikan, penyimpangan anggaran proyek Hambalang tidak boleh dikatakan seluruh pihak terlibat.
"Tetapi setelah persetujuan forum komisi lalu kemudian ada penyimpangan itu tidak bisa digeneralisir bahwa semua fraksi di Komisi terlibat. Tidak," paparnya.
Miing menyampaikan, soal pertemuan di luar Komisi X secara pribadi dirinya tidak ikut bertanggung jawab. Pasalnya paparnya, rapat itu tidak resmi dan bukan tanggungjawab komisinya.
"Dan ingat, tidak ada anggaran yang di bahas komisi di luar rapat resmi. Kalau ada pun, itu yang harus diungkap KPK," tandasnya.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesis Perjuangan (PDIP) Dedy Gumelar kepada SINDO, Selasa (8/1/2013).
Dia menambahkan, karena rapat pembahasan itu merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Karenanya menurut dia, tudingan Pasek yang menyebutkan fraksi selain Demokrat seolah lepas tangan soal Hambalang tidak benar adanya.
"Di Komisi X itu tidak ada yang cuci tangan. Secara normatif kalau soal anggaran semua membahas. Kecuali dalam persoalan penyimpangan tidak bisa digeneralisir bahwa semua terlibat. Kan begitu," kata pria yang biasa disapa Miing itu.
Lebih lanjut tuturnya, rapat proyek Hambalang di Komisi itu hanya sebatas persolan persetujuan dan tidak persetujuan dalam hal besaran anggaran yang sudah diajukan pemerintah.
Tapi ungkapnya, persoalan yang muncul itu sebenarnya adalah setelah ketok palu anggaran Hambalang, harusnya dipertanyakan dikemanakan sejumlah dana proyek itu.
"Atau ada uang yang kepakai bukan untuk Hambalang, tanpa persetujuan rapat Komisi X. Kok bisa mengalir atau diterima oknum-oknum. Begitu loh," bebernya.
Anggota Panitia Kerja (Panja) Hambalang itu menyampaikan, penyimpangan anggaran proyek Hambalang tidak boleh dikatakan seluruh pihak terlibat.
"Tetapi setelah persetujuan forum komisi lalu kemudian ada penyimpangan itu tidak bisa digeneralisir bahwa semua fraksi di Komisi terlibat. Tidak," paparnya.
Miing menyampaikan, soal pertemuan di luar Komisi X secara pribadi dirinya tidak ikut bertanggung jawab. Pasalnya paparnya, rapat itu tidak resmi dan bukan tanggungjawab komisinya.
"Dan ingat, tidak ada anggaran yang di bahas komisi di luar rapat resmi. Kalau ada pun, itu yang harus diungkap KPK," tandasnya.
(mhd)