Golkar iming-imingi tokoh parpol gagal jadi caleg

Selasa, 08 Januari 2013 - 16:48 WIB
Golkar iming-imingi tokoh parpol gagal jadi caleg
Golkar iming-imingi tokoh parpol gagal jadi caleg
A A A
Sindonews.com - Partai Golkar terbuka bagi semua partai politik (parpol) yang gagal menjadi peserta Pemilu 2014. Bahkan, Golkar berani menjanjikan mengusung kader parpol yang tak lolos itu menjadi calon legislatif (caleg).

Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan partainya sangat membuka peluang untuk menampung para tokoh parpol yang tak lolos itu. Golkar bisa saja mencalonkan mereka menjadi caleg pada Pemilu 2014.

"Silakan bergabung dengan Golkar, akan kami dorong jadi caleg," ujar Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/1/2012).

Dalam proses pencalegan, kata Priyo, tentu harus mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan oleh partai Golkar. "Syaratnya tetap lewat mekanisme peraturan yang kami buat, " tukasnya.

Wakil Ketua DPR ini mengingatkan, jika ada tokoh partai yang ingin bergabung, maka harus mengikuti semua aturan partai. Hal itu penting demi kesamaan visi dalam memperjuangkan cita-cita partai.

"Syarat kedua mengikuti platform partai Golongan karya, apalagi kalau dia parpol punya nama," pungkasnya.

Berikut ke 24 parpol yang tidak memenuhi syarat,

1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
3. Partai Kongres (PK)
4. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
5. Partai Karya Republik (Pakar)
6. Partai Nasional Republik (Nasrep)
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera (PDS)
9. Partai Republik Nusantara (Republikan)
10. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNIM)
11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
12. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
15. Partai Republik 16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)
19. Partai Bulan Bintang (PBB) 20. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
21. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
22. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
23. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
24. Partai Persatuan Nasional (PPN)
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9596 seconds (0.1#10.140)