Anas belum tersangka, karena KPK berpolitik

Selasa, 08 Januari 2013 - 15:34 WIB
Anas belum tersangka,...
Anas belum tersangka, karena KPK berpolitik
A A A
Sindonews.com - Terpidana perkara suap Wisma Atlet SEA Games M Nazaruddin menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berpolitik sehingga Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum belum juga dijadikan tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat

"KPK itu berpolitik, itu aja. Kalau KPK enggak berpolitik, pasti dari awal Anas sudah jadi TSK (tersangka). KPK ini jangankan yang terbukti, yang diduga aja jadi TSK," ujar mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2013).

Jika tidak berpolitik, lalu mengapa KPK tidak segera menetapkan Anas sebagai tersangka? Padahal, semua bukti keterlibatan Anas sudah cukup kuat. "Kalau udah ada barbuk, enggak di TSK berarti tandanya KPK berpolitik, gitu aja," terangnya.

Nazar mengaku pernah mendengar statement dari salah seorang pimpinan KPK agar menyelematkan Anas demi umat.

"Karena ada statement, dari salah satu pimpinan KPK sekarang yang bilang, Anas itu harus diselamatkan bagi kepentingan umat. Tanya aja, kan KPK punya slogan sekarang berani jujur hebat. Kalau pimpinan KPK yang lima ini jujur salah satunya, berani, jujur pasti dia akan ngaku benar pernah ngomong ini," tantang Nazar.

"Ini kan slogan untuk pencitraan, bahwa korupsi boleh asal engga ketahuan," sambungnya.

Menurutnya, jika semua pejabat di tanah air mau jujur maka Indonesia sudah makmur. "Kalau pejabat kita sesuai dengan apa yang diomongkan enggak kayak gini negara kita, pasti rakyat udah makmur. Semuanya (pejabat) kan lips services tapi tetap lakukan korupsi," pungkasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8098 seconds (0.1#10.140)