KPK anugerahi penghargaan untuk politikus Demokrat
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis adanya sejumlah pihak baik dari eksekutif maupun legislatif di tahun 2012 ini dapat dijadikan contoh baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penyelenggara negara lainnya. Mereka adalah orang yang berani melaporkan adanya gratifikasi kepada KPK.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, PNS dan penyelenggara negara ini layak untuk mendapatkan penghargaan atas apa yang telah mereka lakukan. Di antara para pelapor gratifikasi terbaik itu terdapat seorang anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.
Bahkan, orang tersebut masuk dalam kategori sebagai pelapor dengan jumlah nilai gratifikasi terbesar dengan nilai Rp700 juta. Sayangnya, Johan Budi enggan menyebut siapa yang telah melaporkan gratifikasi itu.
"Ada penyelenggara negara yang tak berkenan hadir, menerima Rp700 juta. Jumlah itu diserahkan kepada KPK, dan sudah dinyatakan menjadi milik negara. Dia itu anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat," ungkapnya dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (8/1/13).
Johan enggan menjelaskan lebih detail nama legislator tersebut. Saat dimintai ketegasannya, dia hanya menjelaskan ciri-ciri politikus itu. "Saya enggak tau komisi berapa. Dia laki-laki berambut ikal dan berkulit sawo matang," paparnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. Menurut Adnan, penghargaan atas laporan itu, sudah diserahkan kepada yang bersangkutan. Sebelum berada di lokasi acara konferensi pers ini, Adnan mengaku sudah bertemu dengan politikus Demokrat itu dan menyerahkan penghargaannya.
"Nama tidak bisa disampaikan untuk menghormati. Tadi barusan bertemu di atas dan memberikan penghargaan," kata Adnan.
Dalam penghargaan ini, KPK menetapkan lima kategori. Pertama, kategori penghargaan untuk kementerian dengan laporan terbanyak yaitu Kemenkeu dengan jumlah 15 laporan.
Kedua, kategori penghargaan untuk laporan penetapan milik negara dari BUMN kepada Bank Jawa Barat (Bank BJB) sebanyak 36 laporan dan diwakili oleh Direktur kepatuhan Bank BJB Zainal Arifin.
Ketiga, kategori penghargaan untuk PNS dengan laporan terbanyak yakni P3DI Setjen DPR RI Ibu Yuni sebanyak 6 Laporan.
Keempat, penghargaan PNS dengan nilai terbesar Rp 700 juta yakni seorang anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat.
Kelima, penghargaan dengan pelaporan gratifikasi terkecil yakni Pegawai BJB KCP Pngandaran sebesar Rp47 ribu yakni Ibu Nessia.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, PNS dan penyelenggara negara ini layak untuk mendapatkan penghargaan atas apa yang telah mereka lakukan. Di antara para pelapor gratifikasi terbaik itu terdapat seorang anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.
Bahkan, orang tersebut masuk dalam kategori sebagai pelapor dengan jumlah nilai gratifikasi terbesar dengan nilai Rp700 juta. Sayangnya, Johan Budi enggan menyebut siapa yang telah melaporkan gratifikasi itu.
"Ada penyelenggara negara yang tak berkenan hadir, menerima Rp700 juta. Jumlah itu diserahkan kepada KPK, dan sudah dinyatakan menjadi milik negara. Dia itu anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat," ungkapnya dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (8/1/13).
Johan enggan menjelaskan lebih detail nama legislator tersebut. Saat dimintai ketegasannya, dia hanya menjelaskan ciri-ciri politikus itu. "Saya enggak tau komisi berapa. Dia laki-laki berambut ikal dan berkulit sawo matang," paparnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. Menurut Adnan, penghargaan atas laporan itu, sudah diserahkan kepada yang bersangkutan. Sebelum berada di lokasi acara konferensi pers ini, Adnan mengaku sudah bertemu dengan politikus Demokrat itu dan menyerahkan penghargaannya.
"Nama tidak bisa disampaikan untuk menghormati. Tadi barusan bertemu di atas dan memberikan penghargaan," kata Adnan.
Dalam penghargaan ini, KPK menetapkan lima kategori. Pertama, kategori penghargaan untuk kementerian dengan laporan terbanyak yaitu Kemenkeu dengan jumlah 15 laporan.
Kedua, kategori penghargaan untuk laporan penetapan milik negara dari BUMN kepada Bank Jawa Barat (Bank BJB) sebanyak 36 laporan dan diwakili oleh Direktur kepatuhan Bank BJB Zainal Arifin.
Ketiga, kategori penghargaan untuk PNS dengan laporan terbanyak yakni P3DI Setjen DPR RI Ibu Yuni sebanyak 6 Laporan.
Keempat, penghargaan PNS dengan nilai terbesar Rp 700 juta yakni seorang anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat.
Kelima, penghargaan dengan pelaporan gratifikasi terkecil yakni Pegawai BJB KCP Pngandaran sebesar Rp47 ribu yakni Ibu Nessia.
(lns)