KPU siap adu data & hadapi gugatan parpol

Selasa, 08 Januari 2013 - 14:17 WIB
KPU siap adu data &...
KPU siap adu data & hadapi gugatan parpol
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap mengadu data data verifikasi faktual partai politik (Parpol), serta siap menghadapi gugatan parpol yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang.

"Pada prinsipnya, kami siap mengadu data," ujar Komisioner KPU Ida Budhiati di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2013).

Dia menyarankan, bagi parpol yang tak lolos atau keberatan atas pengumuman peserta pemilu, bisa mengajukan sengketa pemilu lewat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Seperti diketahui, sepuluh parpol dinyatakan memenuhi syarat atau lolos sebagai peserta Pemilu 2014.

Mereka yang lolos adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Golkar (PG), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Selain itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sedangkan yang tak memenuhi syarat, ada 24 parpol.

Sedangkan yang tak memenuhi syarat, ada 24 parpol. Sebagian besar parpol yang tak lolos berencana menggugat KPU ke Bawaslu atau ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5872 seconds (0.1#10.140)