Nazar sebut Andi Mallarangeng jadi korbannya Anas
A
A
A
Sindonews.com - Terpidana perkara suap Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin kembali bernyanyi. Saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa istrinya, Neneng Sriwahyuni terkait kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Nazar kembali mennyebut nama Anas Urbaningrum.
Menurutnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng menjadi korban permainan Anas Urbaningrum dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Dalam proyek itu, Andi memang mendapatkan "hadiah", tapi justru karena "hadiah" itu lah kemudian Andi menjadi terlibat dalam perkara tersebut,
"Pak Andi terkondisi, lalu terlibat dalam permainan yang di-setting Pak Anas, dan dia ikut terima hadiah, itu kesalahan dia (Andi Mallarangeng)," ungkap Nazar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2013).
Tapi, lanjutnya, Andi sadar dan mengetahui jika "hadiah" yang diterima itu dari keuntungan proyek Hambalang. Termasuk, adik bungsu Andi yakni Choel Mallarangeng. "Dia tahu terima itu dari Hambalang, tahu lah," ujarnya.
Menurut Nazar semua yang mengatur proyek Hambalang adalah Anas. "Yang atur Mas Anas, Itu clear lah," terangnya.
"Jadi Adhikarya mau menang itu sudah di-setting. Siapa yang ikut (tender), siapa yang menang itu sudah di-setting, itu semua sudah diatur sama Mas Anas," imbuh dia lagi.
Menurutnya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng menjadi korban permainan Anas Urbaningrum dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Dalam proyek itu, Andi memang mendapatkan "hadiah", tapi justru karena "hadiah" itu lah kemudian Andi menjadi terlibat dalam perkara tersebut,
"Pak Andi terkondisi, lalu terlibat dalam permainan yang di-setting Pak Anas, dan dia ikut terima hadiah, itu kesalahan dia (Andi Mallarangeng)," ungkap Nazar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2013).
Tapi, lanjutnya, Andi sadar dan mengetahui jika "hadiah" yang diterima itu dari keuntungan proyek Hambalang. Termasuk, adik bungsu Andi yakni Choel Mallarangeng. "Dia tahu terima itu dari Hambalang, tahu lah," ujarnya.
Menurut Nazar semua yang mengatur proyek Hambalang adalah Anas. "Yang atur Mas Anas, Itu clear lah," terangnya.
"Jadi Adhikarya mau menang itu sudah di-setting. Siapa yang ikut (tender), siapa yang menang itu sudah di-setting, itu semua sudah diatur sama Mas Anas," imbuh dia lagi.
(lns)