KPK harus ungkap nama besar di balik Hambalang
Selasa, 08 Januari 2013 - 06:45 WIB
KPK harus ungkap nama besar di balik Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak mundur untuk menyebutkan nama-nama baru dalam kasus korupsi pembangunan Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Lembaga superbody itu diharapkan mampu sesegera mungkin mengungkapkan nama-nama baru yang terlibat dalam proyek senilai Rp 1,2 triliun itu dan tidak berhenti di Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng.
"Bisa kemana-mana (nama baru) karena berbagai nama-nama lain, masih bisa terkait nama ini (Andi Mallarangeng). Kita harapkan bisa dilakukan dengan segera dengan nama yang baru,"
kata Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti, saat dihubungi Sindonews, Selasa (8/1/2013).
Sementara, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Ahmad Yani menyatakan, kasus Hambalang sebenarnya secara sepintas dapat dilihat sebagai korupsi yang tidak hanya dilakukan satu atau dua orang saja.
Dia berpandangan, dalam kasus itu banyak pihak yang terlibat mulai dari Kementerian Pemuda dan Olahrag (Kemenpora), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pertanahan Nasional (BPN), oknum anggota DPR hingga pihak swasta.
"Yang menjadi persoalan bagi saya itu kalau perkara ini lamban. Lamban dalam proses pemeriksaannya, lamban dilimpahkan ke proses penuntutan untuk segera diadili. Ini yang menjadi persoalan. Kalau masalah sebagai saksi itu hal yang biasa," katanya saat dihubungi SINDO, Senin 7 Januari 2013.
Lembaga superbody itu diharapkan mampu sesegera mungkin mengungkapkan nama-nama baru yang terlibat dalam proyek senilai Rp 1,2 triliun itu dan tidak berhenti di Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng.
"Bisa kemana-mana (nama baru) karena berbagai nama-nama lain, masih bisa terkait nama ini (Andi Mallarangeng). Kita harapkan bisa dilakukan dengan segera dengan nama yang baru,"
kata Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti, saat dihubungi Sindonews, Selasa (8/1/2013).
Sementara, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Ahmad Yani menyatakan, kasus Hambalang sebenarnya secara sepintas dapat dilihat sebagai korupsi yang tidak hanya dilakukan satu atau dua orang saja.
Dia berpandangan, dalam kasus itu banyak pihak yang terlibat mulai dari Kementerian Pemuda dan Olahrag (Kemenpora), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pertanahan Nasional (BPN), oknum anggota DPR hingga pihak swasta.
"Yang menjadi persoalan bagi saya itu kalau perkara ini lamban. Lamban dalam proses pemeriksaannya, lamban dilimpahkan ke proses penuntutan untuk segera diadili. Ini yang menjadi persoalan. Kalau masalah sebagai saksi itu hal yang biasa," katanya saat dihubungi SINDO, Senin 7 Januari 2013.
(maf)