Yusril Ihza Mahendra semprot KPU
A
A
A
Sindonews.com - Suasana rapat pleno terbuka verifikasi faktual partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), kian hangat, dengan adu argumen yang disampaikan dari peserta rapat.
Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengingatkan, agar KPU jangan bertindak gegabah dalam memutuskan parpol mana saja yang berhak menjadi peserta Pemilu.
"Anda (KPU) jangan permainkan kami. Berapa kali Presiden saya buat kalah," kata Yusril di ruang rapat pleno verifikasi faktual, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2013).
Pakar hukum tata negara itu menjelaskan hal tersebut karena, pihak KPU seringkali menyarankan agar parpol non parlemen menggugat ke Mahkamah Agung (MA) jika tak puas hasil rapat pleno tersebut.
"Jangan anda langsung menyuruh ke ke MA. Jangan kira disini, orang bodoh," tegas Yusril
Rapat pleno sempat dilanjutkan kembali dengan menjelaskan syarat 30 persen keterwakilan perempuan. Salah satu Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan bahwa syarat tersebut bukan suatu keharusan.
Riuh gaduh pun kembali menanggapi pernyataan KPU tersebut. Sejumlah kader parpol non parlemen menuding KPU tidak becus. Pihak kepolisian yang berada didalam ruang rapat pleno pun berusaha meredam situasi agar kembali kondusif.
"Coba sidang ini diskors. Kalian (Komisioner KPU) rapat dulu yang mana yang benar. Apakah 30 persen keterwakilan perempuan itu harus atau tidak," pungkasnya.
Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengingatkan, agar KPU jangan bertindak gegabah dalam memutuskan parpol mana saja yang berhak menjadi peserta Pemilu.
"Anda (KPU) jangan permainkan kami. Berapa kali Presiden saya buat kalah," kata Yusril di ruang rapat pleno verifikasi faktual, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2013).
Pakar hukum tata negara itu menjelaskan hal tersebut karena, pihak KPU seringkali menyarankan agar parpol non parlemen menggugat ke Mahkamah Agung (MA) jika tak puas hasil rapat pleno tersebut.
"Jangan anda langsung menyuruh ke ke MA. Jangan kira disini, orang bodoh," tegas Yusril
Rapat pleno sempat dilanjutkan kembali dengan menjelaskan syarat 30 persen keterwakilan perempuan. Salah satu Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan bahwa syarat tersebut bukan suatu keharusan.
Riuh gaduh pun kembali menanggapi pernyataan KPU tersebut. Sejumlah kader parpol non parlemen menuding KPU tidak becus. Pihak kepolisian yang berada didalam ruang rapat pleno pun berusaha meredam situasi agar kembali kondusif.
"Coba sidang ini diskors. Kalian (Komisioner KPU) rapat dulu yang mana yang benar. Apakah 30 persen keterwakilan perempuan itu harus atau tidak," pungkasnya.
(maf)