KPK harus bongkar korupsi berjamaah Hambalang

Senin, 07 Januari 2013 - 20:36 WIB
KPK harus bongkar korupsi...
KPK harus bongkar korupsi berjamaah Hambalang
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak harus dapat membongkar korupsi berjaamah yang dilakukan sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi Sport Center Hambalang.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Ahmad Yani menyatakan, kasus Hambalang sebenarnya secara sepintas dapat dilihat sebagai korupsi yang tidak hanya dilakukan satu atau dua orang saja.

Dia berpandangan, dalam kasus itu banyak pihak yang terlibat mulai dari Kementerian Pemuda dan Olahrag (Kemenpora), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pertanahan Nasional (BPN), oknum anggota DPR hingga pihak swasta.

"Yang menjadi persoalan bagi saya itu kalau perkara ini lamban. Lamban dalam proses pemeriksaannya, lamban dilimpahkan ke proses penuntutan untuk segera diadili. Ini yang menjadi persoalan. Kalau masalah sebagai saksi itu hal yang biasa," katanya saat dihubungi SINDO, Senin (7/1/2013).

Dia menuturkan, yang harus diminta publik kepada KPK harusnya para penyidiknya segera menggenjot penyidikan dan penyelidikan kasus Hambalang. Sehingga, lanjutnya, KPK tidak hanya menemukan dua orang itu saja sebagai tersangka, tapi juga menemukan tersangka-tersangka lain lagi.

Dia membeberkan, dugaan keterlibatan dan menyeret tersangka lain itu dapat dilakukan terutama dengan alat bukti yang cukup banyak yang dimiliki KPK.

"KPK sudah bisa menyeret tersangka lain. Karena korupsi ini bukan korupsi tunggal, tapi korupsi berjamaah. Baik di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Keuangan, BPN, maupun di DPR sendiri. Bahkan juga swastanya," tandasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved