Ditahan, Ratna tuding dikorbankan Siti Fadilah

Senin, 07 Januari 2013 - 19:12 WIB
Ditahan, Ratna tuding...
Ditahan, Ratna tuding dikorbankan Siti Fadilah
A A A
Sindonews.com - Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ratna Dewi Umar mengaku, dikorbankan Mantan Menkes Siti Fadilah Supari. Seharusnya, Siti bertanggungjawab terkait kasus dugaan korupsi pengadaan reagen dan consumable penanganan virus flu burung dari DIPA APBN-P pada Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Depkes tahun anggaran 2007.

"Atas dong, atas, masa bawahan yang mengorbankan saya, atas," kata Ratna seraya bergetar di Gedung KPK, Jakarta, sebelum menuju Rutan KPK yang ada di basement gedung itu, Senin (7/1/2013).

Meski begitu, Ratna enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengapa dirinya dikorbankan. Dia mengaku, akan menyampaikan semuanya saat persidangan, termasuk dugaan keterlibatan Siti Fadila.

"Yang lainnya nanti dipersidangan silakan teman-teman media mendengar bagaimana jalannya persidangan, begitu ya. Dipersidangan saya, saya sudah menyampaikan saya dikorbankan, itu saja," tandasnya.

Pada kesempatan ini, Ratna mengaku, siap menjadi Justice Collabotor (JC). "Insya Allah ya," jawabnya singkat.

Sementara itu, mengenai penahanan Ratna, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan hal tersebut. Menurut Johan, nantinya Ratna akan ditahan di Rutan Jakarta Timur cabang KPK demi kepentingan penyidikan.

"Setelah melakukan pemeriksaan sejak pagi tadi, akhirnya KPK melakukan penahanan atas nama RDU. Ditahan sejak hari ini dirutan jaktim cabang kpk selama 20 hari. Ini berkaitan dgn kasus pengadaan flu burung," jelas Johan.

Johan juga menyampaikan bahwa atas perbuatan yang diduga dilakukan Ratna, negara dirugikan sebesar Rp 12 miliar. Perbuatan Ratna pun disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

Terakhir Johan menyampaikan bahwa hingga saat ini berkas perkara Ratna belum lengkap alias P21 sehingga belum dapat dibawa ke meja hijau. "Belum P21 (lengkap)," kata Johan singkat.
(mhd)
Berita Terkait
Tersangka Korupsi Pengadaan...
Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Rugikan Negara Rp9,3 Miliar
Menristek Minta Kemenkes...
Menristek Minta Kemenkes Permudah Aturan Produksi Alkes
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Deloitte Luncurkan Hasil...
Deloitte Luncurkan Hasil Riset Bertajuk Digitising Indonesia's Health Care Sector
DPR Dukung Kemudahan...
DPR Dukung Kemudahan Izin Masuk Alat-Alat Kesehatan
Industri Alkes Tak Berkembang...
Industri Alkes Tak Berkembang Bikin Banyak Perusahaan Mati Suri, Ini Penyebabnya
Berita Terkini
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
Hasil UEFA Nations League...
Hasil UEFA Nations League 2022: Jerman Ditahan Imbang Italia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved