KPK tahan Ratna Dewi Umar

Senin, 07 Januari 2013 - 19:00 WIB
KPK tahan Ratna Dewi...
KPK tahan Ratna Dewi Umar
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ratna Dewi Umar.

Penahanan tersebut setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan reagen dan consumable penanganan virus flu burung dari DIPA APBN-Perupahan pada Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Depkes tahun anggara 2007.

Ratna yang mengenakan kemeja motif garis-garis yang dibalut baju tahanan, diboyong oleh petugas KPK menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan KPK yang masih berada dalam satu gedung.

Sebelum memasuki mobil tahanan, Ratna sempat memberikan keterangan kepada awak media. Dalam keterangannya dirinya mengaku siap ditahan oleh lembaga antikorupsi tersebut.

"Makanya saya siap ditahan seperti ini, supaya cepet selesai. Tiga tahun lima bulan saya sudah menjalani ini, terima kasih," kata Ratna di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2013).

Meski sebelumnya dirawat di rumah sakit lantaran penyakit yang dideritanya, kini Ratna mengaku dalam keadaan sehat. "Ia sempat (dirawat), beberapa kali itu dulu," ujarnya.

Situasi haru pun terlihat ketika putra lelaki Ratna menitikkan air mata lantaran tak kuasa melihat ibunya dibawa ke mobil tahanan.

"Kiki jangan nangis," pinta Ratna kepada anak lelakinya itu.

KPK menetapkan Ratna Dewi Umar sebagai tersangka, karena diduga melakukan mark up (penggelembungan) harga, yang menyebabkan negara merugi sebesar Rp52 miliar pada proyek pengadaan alat kesehatan flu burung.

Dalam kasus ini, KPK pernah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Menteri Kesehatan Alm Endang Rahayu Ningsih.
(mhd)
Berita Terkait
Tersangka Korupsi Pengadaan...
Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah Rugikan Negara Rp9,3 Miliar
Menristek Minta Kemenkes...
Menristek Minta Kemenkes Permudah Aturan Produksi Alkes
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Deloitte Luncurkan Hasil...
Deloitte Luncurkan Hasil Riset Bertajuk Digitising Indonesia's Health Care Sector
DPR Dukung Kemudahan...
DPR Dukung Kemudahan Izin Masuk Alat-Alat Kesehatan
Meneropong Peluang Pasar...
Meneropong Peluang Pasar Industri Alkes, OneMed Agresif Gandeng Mitra Global
Berita Terkini
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved