Hadapi ancaman maritim, TNI AL ubah organisasi
A
A
A
Sindonews.com - TNI Angkatan Laut (AL) segera melakukan perubahan besar dalam organisasinya. Rencana pembentukan Komando Pertahanan Laut (Kohanla) telah disetuji Mabes TNI dan kini tinggal menunggu persetujuan presiden.
Pembentukan Kohanla yang akan diikuti dengan pendirian armada baru serta pemekaran marinir ini dinilai sangat penting untuk pertahanan dan keamanan. Pasalnya, ancaman pertahanan dan keamanan maritim ke depan kian kompleks.
Anggota Komisi I DPR Susaningtyas Kertopati mengatakan, pembentukan Kohanla sangat penting mengingat banyaknya jumlah pulau, sekira 17.499 pulau dan luasnya wilayah laut yang dimiliki Indonesia.
Dari belasan ribu pulau itu, 92 pulau diantaranya merupakan pulau terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Dari pulau terluar itu, sebanyak 12 diantaranya pulau strategis yang digunakan sebagai titik batas terluar (base point) negara Indonesia dengan negara tetangga.
“Terkait dengan fungsi pertahanan dan keamanan negara, kedudukan pulau terluar merupakan beranda nusantara yang harus terus dipantau dan diawasi," kata Susaningtyas, di Jakarta, Sabtu (5/1/2013).
Dia mengungkapkan, pemenuhan alutsista TNI AL harus teranggarkan dengan baik dan dengan tata cara yang dapat diterima pihak manapun. Sehinggga, tantangan perkembangan ancaman keamanan maritim yang semakin kompleks ke depan bisa ditanggulangi.
Susaningtyas menilai, alutsista yang dimiliki TNI AL sekarang ini belum memadai jika dibandingkan dengan tantangan dan luas wilayah yang harus dijaga.
“Alutsista yang ada belum memadai untuk mengawal Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), terutama dalam mengatasi illegal fishing, illegal logging, perompakan dan lainnya,” ucapnya.
Di tengah keterbatasan alutsista itu, dirinya menilai, selama ini TNI AL selain menjalankan tugas militer di laut, juga berupaya melakukan langkah proaktif demi meningkatkan ketahanan nasional di perbatasan.
Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah mengenai upaya menjadikan kawasan perbatasan negara sebagai halaman depan. “Pendekatan pertahanan lebih mengedepankan aspek prosperity dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup, serta dengan tetap memperhatikan aspek security,” pungkasnya.
Dirinya sependapat dengan pernyataan KSAL Laksdya Marsetio, bahwa selain melaksanakan tugas TNI matra laut juga menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah yuridiksi nasional. Hal itu sesuai dengan hukum nasional dan international yang telah diratifikasi.
Pembentukan Kohanla yang akan diikuti dengan pendirian armada baru serta pemekaran marinir ini dinilai sangat penting untuk pertahanan dan keamanan. Pasalnya, ancaman pertahanan dan keamanan maritim ke depan kian kompleks.
Anggota Komisi I DPR Susaningtyas Kertopati mengatakan, pembentukan Kohanla sangat penting mengingat banyaknya jumlah pulau, sekira 17.499 pulau dan luasnya wilayah laut yang dimiliki Indonesia.
Dari belasan ribu pulau itu, 92 pulau diantaranya merupakan pulau terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Dari pulau terluar itu, sebanyak 12 diantaranya pulau strategis yang digunakan sebagai titik batas terluar (base point) negara Indonesia dengan negara tetangga.
“Terkait dengan fungsi pertahanan dan keamanan negara, kedudukan pulau terluar merupakan beranda nusantara yang harus terus dipantau dan diawasi," kata Susaningtyas, di Jakarta, Sabtu (5/1/2013).
Dia mengungkapkan, pemenuhan alutsista TNI AL harus teranggarkan dengan baik dan dengan tata cara yang dapat diterima pihak manapun. Sehinggga, tantangan perkembangan ancaman keamanan maritim yang semakin kompleks ke depan bisa ditanggulangi.
Susaningtyas menilai, alutsista yang dimiliki TNI AL sekarang ini belum memadai jika dibandingkan dengan tantangan dan luas wilayah yang harus dijaga.
“Alutsista yang ada belum memadai untuk mengawal Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), terutama dalam mengatasi illegal fishing, illegal logging, perompakan dan lainnya,” ucapnya.
Di tengah keterbatasan alutsista itu, dirinya menilai, selama ini TNI AL selain menjalankan tugas militer di laut, juga berupaya melakukan langkah proaktif demi meningkatkan ketahanan nasional di perbatasan.
Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah mengenai upaya menjadikan kawasan perbatasan negara sebagai halaman depan. “Pendekatan pertahanan lebih mengedepankan aspek prosperity dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup, serta dengan tetap memperhatikan aspek security,” pungkasnya.
Dirinya sependapat dengan pernyataan KSAL Laksdya Marsetio, bahwa selain melaksanakan tugas TNI matra laut juga menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah yuridiksi nasional. Hal itu sesuai dengan hukum nasional dan international yang telah diratifikasi.
(maf)