Mendikbud antisipasi korupsi di dunia pendidikan

Rabu, 02 Januari 2013 - 17:53 WIB
Mendikbud antisipasi korupsi di dunia pendidikan
Mendikbud antisipasi korupsi di dunia pendidikan
A A A
Sindonews.com - Tindak pidana korupsi dalam dana pendidikan tidak mesti menunggu tahun 2014 mendatang. Tapi, korupsi itu bisa terjadi karena ada niat, serta ada kesempatan untuk melakukan korupsi itu.

"Tidak harus menunggu 2014 (untuk korupsi di pendidikan). Karena itu semua tergantung niat dan kesempatan," kata Menteri Pendidikan dan Budaya (Mendikbud) Muhammad Nuh kepada Sindonews, saat berkunjung ke Gedung SINDO, Jalan KH Wahid Hasyim (Gondangdia), Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2013).

Maka itu, kata dia, perlu ada beberapa poin untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi. Agar korupsi pada dunia pendidikan tidak terjadi. "Ada tiga poin untuk itu," katanya.

Dia mengatakan, rencana yang diajukan harus matang serta sampaikan ke publik, agar publik mengetahui apa saja yang menjadi target di pendidikan secara nasional.

"Harus terbuka untuk publik. Pelaksanaannya harus sesuai dengan fakta, dan serta sistem pengawasan yang harus diperketat," ungkapnya.

Dia juga menambahkan, perketat pengawasan hingga tingkat bawah. Jangan hanya sampai Direktur Jenderal (Dirjen). "Tapi sampai ke sekolah-sekolah," ujarnya.

Sebelumnya, Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Siti Juliantari khawatir, partai politik (parpol) akan melakukan korupsi pada anggaran di pendidikan untuk Pemilu 2014 mendatang. Tanpa terkecuali, dana yang seharusnya untuk pendidikan di Indonesia akan di korupsi juga.

"Dikhawatirkan, program pendidikan yang dilakukan menjelang 2014, hanya berupa politik anggaran untuk mengeruk keuntungan menjelang Pemilu 2014, rawan dilakukan sumber pendanaan pemilu dibidang pendidikan," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3489 seconds (0.1#10.140)