Kenaikan harga BBM menunggu keberanian pemerintah
A
A
A
PELUANG pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akan terbuka pada 2013. Kondisi ini terjadi karena berbeda dengan aturan-aturan sebelumnya.
Dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013, pasal 8 ayat 10 disebutkan, “Belanja subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan untuk mengantisipasi deviasi realisasi asumsi ekonomi makro dan/atau perubahan parameter subsidi, berdasarkan kemampuan keuangan negara".
Hal ini disambut gembira oleh pemerintah, apalagi mengingat kisah tragis pada Maret 2012 lalu. Di mana dalam pergolakan APBN Perubahan 2012, asumsi kenaikan akhirnya dipentalkan dan harus mengikuti beberapa syarat yang sudah disepakati. Padahal, jelas kala itu Indonesia Crude Price (ICP) yang menjadi patokan telah melambung tinggi dan menggeser poin-poin asumsi makro.
“Pasal 8 ayat 10 memang isinya memberi kewenangan untuk melakukan penyesuaian harga energi apabila asumsi makro ataupun parameter yang ada di APBN terjadi perubahan. Jadi memang selama ini dimiliki pemerintah,” ungkap Menteri Keuangan, Agus Martowardjo di Jakarta beberapa waktu lalu.
Pemerintah menganggarkan pagu subsidi energi sebesar Rp274,7 triliun. Terdiri dari subsidi BBM sebesar Rp193,8 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp80,9 triliun. Subsidi BBM meningkat 41 persen atau Rp56,4 triliun dibandingkan dengan APBN P 2012 sebesar Rp137,4 triliun. Kuota BBM bersubsidi sebesar 46 juta kiloliter, harga jual premium dan solar Rp4.500 perliter, harga ICP USD100/barel dan kurs Rp9.300/USD.
Angka tersebut dinilai cukup rawan, jika diukur berdasarkan fluktuasi harga ICP dan dengan realisasi saat ini. Perseteruan beberapa negara yang berpengaruh dapat memungkinkan reaksi secara tiba-tiba dan berdampak pada ICP. Jadi, asumsi USD100/barel merupakan patokan jika kondisi seperti perang tidak terjadi.
Sementara itu dari realisasi 45,27 kl pada 2012, diperlukan anggaran sebesar Rp216,8 triliun. Artinya lebih tinggi di atas pagu subsidi untuk 2013 yang tercatat Rp193,8 triliun untuk membeli 46 juta kl BBM bersubsidi.
Agus telah memperkirakan, anggaran 2013 membengkak hingga Rp70 triliun tahun depan. Banyak faktor, namun overkuota BBM bersubsidi adalah pemicu utamanya.
Konsumsi BBM bersubsidi akan mencapai 48 juta kl atau meningkat 2 juta kl dari ketetapan APBN 2013. Selain itu, kurs nilai tukar rupiah juga diprediksi akan melebihi asumsi sebesar Rp9.300/USD. “Realisasinya sekitar Rp9.600 per dolar,” ungkap Agus.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menilai pemerintah selalu terlambat dalam permasalahan ini, sehingga berdampak pada transaksi berjalan (current account). Perlu adjustment untuk membalikan transaksi berjalan yang selama ini tercatat negatif ke positif.
“Itu salah satunya (impor BBM). Itu sudah saya bilang (BBM) perlu dilakukan perubahan, jangan menunggu terlalu lama nanti bisa menimbulkan banyak hal,” kata Gubernur BI Darmin Nasution.
Jika tanpa penyikapan, Darmin menegaskan, mengingat konsumsi yang juga berlebihan akan memperburuk fiskal negara.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memperkirakan akhir tahun 2012, defisit transaksi berjalan akan mencapai 2,4 persen dari PDB. Termasuk dengan poin asumsi makro lainnya, BI belum dapat memprediksi secara jelas sebelum pemerintah memastikan perihal subsidi BBM.
Dari sisi pengusaha, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suryo Bambang Sulistio menginginkan agar subsidi enegi dipotong sebesar Rp150 triliun. Menurutnya beban ini pada APBN sudah dinilai tidak rasional.
Pemotongan ini bisa dilakukan dengan melakukan kenaikan harga. Soal dampak, dia memprediksi bahwa tidak akan mempengaruhi perekonomian nasional. Misalnya inflasi, Suryo menilai BI dapat mengeluarkan kebijakan-kebijakan khusus untuk mengendalikan ini.
“Kadin memberikan saran kepada pemerintah untuk memotong subsidi sebesar Rp150 triliun,” papar Suryo.
Hal berbeda justru datang dari Komite Ekonomi Nasional (KEN). Dalam pemaparan economic outlook 2013, komite yang diketuai oleh Chairul Tanjung tidak merekomendasikan pemerintah untuk menaikan harga BBM subsidi.
Justru hal yang mesti dilakukan adalah dengan optimalisasi pengendalian BBM. Misalnya dengan pelarangan mobil pribadi menggunakan premium maupun solar bersubsidi. Melalui langkah itu, overkuota yang kecenderungan terjadi setiap tahunnya dapat teratasi.
Sekretaris KEN, Aviliani menyebutkan, waktu yang tepat untuk menaikan harga adalah pada 2015. Lantaran sudah melewati proses pemilihan presiden dan terhindar dari politisasi yang berlebihan.
“Mungkin naik tahun 2015, setelah pemilihan presiden. Rasanya kalau sebelum pemilihan tidak mungkin,” terang Aviliani
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa menyatakan, pemerintah tidak akan gegabah dalam hal ini. Terkait harga ICP ia hanya berharap tidak ada kenaikan. Sementara dari internal, pemerintah akan berupaya melakukan langkah pengendalian agar jebolnya kuota BBM bersubsid tidak terjadi lagi.
“Pemerintah tak akan gegabah menaikan harga BBM bersubsidi tahun depan (2013),” kata Hatta.
Bank Dunia telah mengingatkan Indonesia agar mengelola APBN dengan tepat di tengah krisis. Apalagi tidak ada kepastian Uni Eropa dan Amerika Serikat akan kembali normal dalam waktu dekat.
Direktur Pelaksana Bank Dunia Sri Mulyani Indrawati menerangkan, pengelolaan APBN yang tepat adalah dimulai dengan pembelanjaan produktif. Pembelanjaan harus terkualifikasi dengan benar agar anggaran tidak terbuang percuma.
“Indonesia harus punya kualifikasi dalam membelanjakan uang,” pungkas mantan Menteri Keuangan RI tersebut.
Dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013, pasal 8 ayat 10 disebutkan, “Belanja subsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan untuk mengantisipasi deviasi realisasi asumsi ekonomi makro dan/atau perubahan parameter subsidi, berdasarkan kemampuan keuangan negara".
Hal ini disambut gembira oleh pemerintah, apalagi mengingat kisah tragis pada Maret 2012 lalu. Di mana dalam pergolakan APBN Perubahan 2012, asumsi kenaikan akhirnya dipentalkan dan harus mengikuti beberapa syarat yang sudah disepakati. Padahal, jelas kala itu Indonesia Crude Price (ICP) yang menjadi patokan telah melambung tinggi dan menggeser poin-poin asumsi makro.
“Pasal 8 ayat 10 memang isinya memberi kewenangan untuk melakukan penyesuaian harga energi apabila asumsi makro ataupun parameter yang ada di APBN terjadi perubahan. Jadi memang selama ini dimiliki pemerintah,” ungkap Menteri Keuangan, Agus Martowardjo di Jakarta beberapa waktu lalu.
Pemerintah menganggarkan pagu subsidi energi sebesar Rp274,7 triliun. Terdiri dari subsidi BBM sebesar Rp193,8 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp80,9 triliun. Subsidi BBM meningkat 41 persen atau Rp56,4 triliun dibandingkan dengan APBN P 2012 sebesar Rp137,4 triliun. Kuota BBM bersubsidi sebesar 46 juta kiloliter, harga jual premium dan solar Rp4.500 perliter, harga ICP USD100/barel dan kurs Rp9.300/USD.
Angka tersebut dinilai cukup rawan, jika diukur berdasarkan fluktuasi harga ICP dan dengan realisasi saat ini. Perseteruan beberapa negara yang berpengaruh dapat memungkinkan reaksi secara tiba-tiba dan berdampak pada ICP. Jadi, asumsi USD100/barel merupakan patokan jika kondisi seperti perang tidak terjadi.
Sementara itu dari realisasi 45,27 kl pada 2012, diperlukan anggaran sebesar Rp216,8 triliun. Artinya lebih tinggi di atas pagu subsidi untuk 2013 yang tercatat Rp193,8 triliun untuk membeli 46 juta kl BBM bersubsidi.
Agus telah memperkirakan, anggaran 2013 membengkak hingga Rp70 triliun tahun depan. Banyak faktor, namun overkuota BBM bersubsidi adalah pemicu utamanya.
Konsumsi BBM bersubsidi akan mencapai 48 juta kl atau meningkat 2 juta kl dari ketetapan APBN 2013. Selain itu, kurs nilai tukar rupiah juga diprediksi akan melebihi asumsi sebesar Rp9.300/USD. “Realisasinya sekitar Rp9.600 per dolar,” ungkap Agus.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menilai pemerintah selalu terlambat dalam permasalahan ini, sehingga berdampak pada transaksi berjalan (current account). Perlu adjustment untuk membalikan transaksi berjalan yang selama ini tercatat negatif ke positif.
“Itu salah satunya (impor BBM). Itu sudah saya bilang (BBM) perlu dilakukan perubahan, jangan menunggu terlalu lama nanti bisa menimbulkan banyak hal,” kata Gubernur BI Darmin Nasution.
Jika tanpa penyikapan, Darmin menegaskan, mengingat konsumsi yang juga berlebihan akan memperburuk fiskal negara.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memperkirakan akhir tahun 2012, defisit transaksi berjalan akan mencapai 2,4 persen dari PDB. Termasuk dengan poin asumsi makro lainnya, BI belum dapat memprediksi secara jelas sebelum pemerintah memastikan perihal subsidi BBM.
Dari sisi pengusaha, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suryo Bambang Sulistio menginginkan agar subsidi enegi dipotong sebesar Rp150 triliun. Menurutnya beban ini pada APBN sudah dinilai tidak rasional.
Pemotongan ini bisa dilakukan dengan melakukan kenaikan harga. Soal dampak, dia memprediksi bahwa tidak akan mempengaruhi perekonomian nasional. Misalnya inflasi, Suryo menilai BI dapat mengeluarkan kebijakan-kebijakan khusus untuk mengendalikan ini.
“Kadin memberikan saran kepada pemerintah untuk memotong subsidi sebesar Rp150 triliun,” papar Suryo.
Hal berbeda justru datang dari Komite Ekonomi Nasional (KEN). Dalam pemaparan economic outlook 2013, komite yang diketuai oleh Chairul Tanjung tidak merekomendasikan pemerintah untuk menaikan harga BBM subsidi.
Justru hal yang mesti dilakukan adalah dengan optimalisasi pengendalian BBM. Misalnya dengan pelarangan mobil pribadi menggunakan premium maupun solar bersubsidi. Melalui langkah itu, overkuota yang kecenderungan terjadi setiap tahunnya dapat teratasi.
Sekretaris KEN, Aviliani menyebutkan, waktu yang tepat untuk menaikan harga adalah pada 2015. Lantaran sudah melewati proses pemilihan presiden dan terhindar dari politisasi yang berlebihan.
“Mungkin naik tahun 2015, setelah pemilihan presiden. Rasanya kalau sebelum pemilihan tidak mungkin,” terang Aviliani
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa menyatakan, pemerintah tidak akan gegabah dalam hal ini. Terkait harga ICP ia hanya berharap tidak ada kenaikan. Sementara dari internal, pemerintah akan berupaya melakukan langkah pengendalian agar jebolnya kuota BBM bersubsid tidak terjadi lagi.
“Pemerintah tak akan gegabah menaikan harga BBM bersubsidi tahun depan (2013),” kata Hatta.
Bank Dunia telah mengingatkan Indonesia agar mengelola APBN dengan tepat di tengah krisis. Apalagi tidak ada kepastian Uni Eropa dan Amerika Serikat akan kembali normal dalam waktu dekat.
Direktur Pelaksana Bank Dunia Sri Mulyani Indrawati menerangkan, pengelolaan APBN yang tepat adalah dimulai dengan pembelanjaan produktif. Pembelanjaan harus terkualifikasi dengan benar agar anggaran tidak terbuang percuma.
“Indonesia harus punya kualifikasi dalam membelanjakan uang,” pungkas mantan Menteri Keuangan RI tersebut.
(gpr)