Dipanggil KPK kasus Korlantas, Teddy belum datang

Rabu, 02 Januari 2013 - 11:02 WIB
Dipanggil KPK kasus Korlantas, Teddy belum datang
Dipanggil KPK kasus Korlantas, Teddy belum datang
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan panggilan terhadap AKBP Teddy Rusmawan sebagai saksi untuk tersangka Irjen Djoko Susilo (DS). Teddy hari ini, Rabu (2/1/2013) dipanggil terkait kasus pengadaan simulator SIM di Korprs Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.

AKBP Teddy Rusmawan merupakan Ketua Panitia Pengadaan Barang kasus simulator SIM tersebut. Meski begitu, hingga pukul 11.00 WIB Teddy belum juga tiba ke lembaga antikorupsi itu.

Ini bukan untuk pertama kalinya KPK memanggil AKBP Teddy, pada pemeriksaan sebelumnya yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dengan 15 pertanyaan pada Rabu 12 Desember 2012 lalu.

Tak hanya AKBP Teddy, KPK juga memanggil Tri Budi Utami sebagai saksi dalam kasus aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) yang sampai DPR.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada satu pun saksi yang dipanggil KPK tiba di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7930 seconds (0.1#10.140)