RUU jadi obyek bursa efek DPR
Minggu, 30 Desember 2012 - 15:57 WIB
RUU jadi obyek bursa efek DPR
A
A
A
Sindonews.com - Ada kenaikan anggaran untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU), baik itu yang berasal dari usulan DPR, usulan Pemerintah, maupun RUU Ratifikasi di bursa efek DPR Jakarta.
Begitulah yang dikatakan oleh Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi.
"Secara umum, kenaikan harga sebuah RUU di bursa efek DPR Jakarta, ada yang minimal sebesar Rp929 Juta Rupiah hingga Rp1,9 miliar Rupiah. Selain itu, alokasi anggaran yang paling besar dan fantastis, alokasi anggaran untuk penyusunan atau pembahasan RAPBN, sebesar Rp20 miliar," ujar Uchok di Kantor Seknas Fitra, Mampang, Jakarta Selatan (30/12/2012)
Dirinya mengatakan, alokasi anggaran untuk pembahasan RUU APBN sebesar Rp20 miliar, merupakan biaya terlampau mahal, yang hanya dipakai untuk rapat kerja dan biaya akomodasi perjalanan untuk rapat diluar daerah dan luar negeri.
"Ini sungguh menghambur-hamburkan uang negara. Untuk penyusunan draft saja juga bisa mencapai Rp5,2 miliar. Hal ini memperlihatkan, harga untuk sebuah draft RUU saja begitu mahalnya dan dasar perhitungannya pun diluar akal sehat. Masa membuat draft RUU saja sampai bermiliar-miliar. Dimana nurani anggota DPR," tandasnya.
(stb)