PPATK diminta laporkan temuannya ke penegak hukum
Jum'at, 28 Desember 2012 - 15:45 WIB
PPATK diminta laporkan temuannya ke penegak hukum
A
A
A
Sindonews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) disarankan untuk melaporkan temuannya ke penegak hukum terkait 18 rekening gendut yang dimiliki anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Ketua DPR Marzuki Alie menerangkan, itu sesuai undang-undang, maka tidak diizinkan Ketua DPR untuk menerima atau meminta laporan penemuan PPATK tersebut, sehingga dugaan itu hanya bisa diserahkan kepada penegak hukum.
"Ya tidak ada aturannya. Sesuai undang-undang PPATK harusnya menyerahkan ke penegak hukum. DPR bukan lembaga penegak hukum, dia melanggar undang-undang kalau menyerahkan ke pimpinan DPR," jelasnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/12/2012).
Menurutnya, jika memang nantinya terbukti ada aliran ke rekening yang mencurigakan di salah satu anggota Banggar. Maka Marzuki meminta, agar penegak hukum bisa mempublikasikan kepada masyarakat.
"Tapi pandangan saya, kalau memang faktanya jelas dan uangnya itu jelas, yah tidak jelas dari mana sumbernya, buka saja ke publik," katanya.
Dia menambahkan, langkah publikasi dilakukan untuk meminta klarifikasi dan pertanggunjawaban anggota Banggar yang memang terbukti memiliki rekening mencurigakan itu.
"Diminta pertanggungjawabannya, kalau seandainya dia tidak mau mengklarifikasi maka kewajiban dia menyetorkan kembali ke negara kalau dia tidak mau bisa tindaklanjuti ke penegak hukum," pungkasnya.
Ketua DPR Marzuki Alie menerangkan, itu sesuai undang-undang, maka tidak diizinkan Ketua DPR untuk menerima atau meminta laporan penemuan PPATK tersebut, sehingga dugaan itu hanya bisa diserahkan kepada penegak hukum.
"Ya tidak ada aturannya. Sesuai undang-undang PPATK harusnya menyerahkan ke penegak hukum. DPR bukan lembaga penegak hukum, dia melanggar undang-undang kalau menyerahkan ke pimpinan DPR," jelasnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/12/2012).
Menurutnya, jika memang nantinya terbukti ada aliran ke rekening yang mencurigakan di salah satu anggota Banggar. Maka Marzuki meminta, agar penegak hukum bisa mempublikasikan kepada masyarakat.
"Tapi pandangan saya, kalau memang faktanya jelas dan uangnya itu jelas, yah tidak jelas dari mana sumbernya, buka saja ke publik," katanya.
Dia menambahkan, langkah publikasi dilakukan untuk meminta klarifikasi dan pertanggunjawaban anggota Banggar yang memang terbukti memiliki rekening mencurigakan itu.
"Diminta pertanggungjawabannya, kalau seandainya dia tidak mau mengklarifikasi maka kewajiban dia menyetorkan kembali ke negara kalau dia tidak mau bisa tindaklanjuti ke penegak hukum," pungkasnya.
(mhd)