DPD kritisi Prolegnas 2012

Kamis, 27 Desember 2012 - 17:38 WIB
DPD kritisi Prolegnas...
DPD kritisi Prolegnas 2012
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengkritik kinerja DPR RI yang selama setahun ini hanya mampu mengesahkan 24 Undang-Undang dari 64 RUU yang diajukan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2012.

Menurut Ketua Panitia Perancangan Undang-Undang (PPUU) DPD RI I Wayan Sudirta, RUU dalam Prolegnas penting untuk dibahas, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

"Dalam perkembangannya, realisasi Prolegnas menjadi hal yang urgent diperbincangkan. Tidak saja dari segi kuantitas namun juga kualitas. Dari Prolegnas 2012 berjumlah 64. DPR RI hingga Desember 2012 menyelesaikan 24," terang Wayan dalam Refleksi Akhir Tahun di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/12/2012).

Dia mengatakan, dari total 24 UU yang disahkan, hampir seluruhnya merupakan prioritas dari tahun-tahun sebelumnya. UU tersebut antara lain 6 UU Pengesahan Konvensi Internasional, 5 UU Pembentukan dan Pemekaran Daerah, 3 UU APBN, dan 10 merupakan UU prioritas tahun sebelumnya.

"Sebagian besar merupakan prioritas tahun-tahun sebelumnya. Ada 10 Undang-Undang," terangnya.

Mengenai kualitas, menurut Wayan beberapa UU menuai kontroversi seperti UU Keistimewaan DIY, Penanganan Konflik Sosial dan Pendidikan Tinggi.

"Selain itu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, menurut kami UU itu berpotensi merugikan masyarakat dan daerah. Pembentukan UU itu juga melibatkan DPD dalam proses pembahasannya," ujar pria asal Bali itu.

Dia juga mengatakan, DPD telah lama mengkritik dan evaluasi terhadap proses pembahasan dan penyusunan RUU yang dilakukan oleh DPR RI.

"Sejak lama DPD melalui PPUU mengkiritisi dan mengevaluasi. Kami juga menyoroti carut marutnya undang-undang satu dengan yang lainnya terutama mengenai daerah," cetusnya.
(lns)
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Ditarik...
Revisi UU Pemilu Ditarik dari Prolegnas 2021
DPR Pertimbangkan 80...
DPR Pertimbangkan 80 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023
DPR-Pemerintah Sepakat...
DPR-Pemerintah Sepakat Hapus 16 RUU dari Prolegnas 2020
Ada RUU Danantara dan...
Ada RUU Danantara dan Pemilu, Baleg Sepakat Tetapkan 67 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Azis Syamsuddin Meminta...
Azis Syamsuddin Meminta Peran Aktif Masyarakat Kawal 33 RUU dalam Prolegnas
Pengesahan Prolegnas...
Pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 Terganjal RUU Pemilu
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved