2012, Otda diwarnai konflik agraria
Kamis, 27 Desember 2012 - 16:48 WIB
2012, Otda diwarnai konflik agraria
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengungkapkan, sepanjang tahun 2012 otonomi daerah (Otda) diwarnai konflik agraria yang bersumber dari ketimpangan penguasaan, pemilikan dan pengelolaan sumbe-sumber agraria. Hal itu mengakibatkan, sengketa-sengketa agraria berkepanjangan di berbagai daerah di Indonesia.
"Tahun 2012 otonomi daerah juga diwarnai konflik agraria yang bersumber dari ketimpangan penguasaan, pemilikan dan pengelolaan sumber-sumber agraria seperti tanah dan sumber daya alam lainnya sehingga menimbulkan sengketa," jelas Ketua DPD Irman Gusman dalam Refleksi Akhir Tahun 2012 di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/12/2012).
Dia menambahkan, dari konflik tersebut tidak sedikit yang menjadi korban, termasuk mereka yang menjadi korban kekerasan aparat keamanan.
"Catatan penting bagi DPD adalah represivitas aparat di Bima, NTB, Mesuji dan Ogan Ilir merupakan sikap yang harus dievaluasi secara sistematis," tandasnya.
Karenanya, Irman mengatakan, kehadiran aparat dalam mengatasi konflik itu bukan sebagai penengah dari satu permasalahan melainkan menjadi penekan yang akhirnya terlihat tidak peduli pada kehidupan masyarakat setempat.
"Keterlibatan oknum aparat keamanan dalam berbagai sengketa agraria selama ini memberikan kesan bahwa yang tampil bukan sebagai penengah apalagi pengayom masyarakat, tapi sebagai penekan yang hampir tidak peduli pada realitas faktual yang hidup di masyarakat yang bersangkutan," paparnya.
Irman secara tegas menolak sikap tersebut, karena dirinya menilai setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memperoleh ketetapan hukum.
"Apa pun alasannya, warga negara memiliki hak kuat untuk dilindungi secara hukum dan dihormati sebagai bagian dan pemilik sah dari negara," pungkasnya.
"Tahun 2012 otonomi daerah juga diwarnai konflik agraria yang bersumber dari ketimpangan penguasaan, pemilikan dan pengelolaan sumber-sumber agraria seperti tanah dan sumber daya alam lainnya sehingga menimbulkan sengketa," jelas Ketua DPD Irman Gusman dalam Refleksi Akhir Tahun 2012 di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/12/2012).
Dia menambahkan, dari konflik tersebut tidak sedikit yang menjadi korban, termasuk mereka yang menjadi korban kekerasan aparat keamanan.
"Catatan penting bagi DPD adalah represivitas aparat di Bima, NTB, Mesuji dan Ogan Ilir merupakan sikap yang harus dievaluasi secara sistematis," tandasnya.
Karenanya, Irman mengatakan, kehadiran aparat dalam mengatasi konflik itu bukan sebagai penengah dari satu permasalahan melainkan menjadi penekan yang akhirnya terlihat tidak peduli pada kehidupan masyarakat setempat.
"Keterlibatan oknum aparat keamanan dalam berbagai sengketa agraria selama ini memberikan kesan bahwa yang tampil bukan sebagai penengah apalagi pengayom masyarakat, tapi sebagai penekan yang hampir tidak peduli pada realitas faktual yang hidup di masyarakat yang bersangkutan," paparnya.
Irman secara tegas menolak sikap tersebut, karena dirinya menilai setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memperoleh ketetapan hukum.
"Apa pun alasannya, warga negara memiliki hak kuat untuk dilindungi secara hukum dan dihormati sebagai bagian dan pemilik sah dari negara," pungkasnya.
(mhd)