Sepanjang 2012, aksi koboi polisi marak terjadi

Rabu, 26 Desember 2012 - 13:42 WIB
Sepanjang 2012, aksi...
Sepanjang 2012, aksi koboi polisi marak terjadi
A A A
Sindonews.com – Polri diminta perkatat pengawasan terhadap kinerja jajaran bawahnya agar kasus salah tembak yang merugikan rakyat tidak terus terjadi. Permintaan ini bukan tanpa alasan, Indonesia Police Watch (IPW) mencatat pada tahun 2012 ini diwarnai dengan aksi koboi para anggota kepolisian.

Sepanjang tahun 2012 ini telah terjadi 37 kasus salah tembak dengan jumlah korban mencapai 49 orang. 17 di antaranya tewas dan 32 orang luka-luka. Kasus salah tembak ini terjadi di seluruh Indonesia.

Kasus pertama terjadi pada 3 Januari 2012 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan terakhir 21 November 2012. Korbannya wanita hamil enam bulan, Federika Metelmetti (38) yang tewas ditembak pacarnya, seorang polisi di dekat Pos Polisi Kalimak, Bovendigul, Papua.

“Aksi koboi anggota Polri masih saja marak terjadi di sepanjang 2012. Terbukti ada 37 kasus salah tembak di tahun 2012,” ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan pers tertulisnya yang diterima Sindonews, Rabu (26/12/2012).

Dia mengungkapkan, sebagian besar korban salah tembak adalah akibat peluru nyasar, sebagian lagi karena soal sepele, karena cemburu dan tersinggung. Korban salah tembak mulai dari anak-anak usia empat tahun hingga orang tua usia 57 tahun.

“Korban salah tembak 2012 ini sedikit menurun di banding 2011. Tahun lalu ada 97 orang tak bersalah ditembak polisi, 19 tewas dan 78 luka tembak,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya mencatat 'aksi koboi' polisi itu ada dua katagori, yakni aksi main tembak dan aksi salah tembak. Korbannya mulai dari orang gila, wanita, pengusaha, polisi, pelajar, dan masyarakat biasa. “Yang menarik di tahun 2012 ada dua polisi yang dihukum pengadilan karena salah tembak,” ucapnya.

Dia menyebutkan, anggota polisi yang dihukum itu, pertama, Briptu Eko divonis 11 tahun pejara oleh PN Sidoardjo karena menembak mati guru ngaji. Kedua, Aiptu Avit divonis PN Tulangbawang 15 tahun penjara karena menembak mati Sahab di lokasi dangdutan. Selain itu PN Pasaman Barat menghukum Polsek Kinali membayar ganti rugi Rp 300 juta karena menembak Iwan Mulyadi.

“IPW berharap Polri mengawasi kinerja jajaran bawahnya agar kasus salah tembak yang merugikan rakyat tidak terus terjadi,” terangnya.
(kur)
Berita Terkait
Timses Pramono-Rano...
Timses Pramono-Rano Apresiasi Profesionalitas TNI-Polri di Pilkada Jakarta
Deretan Pedoman Polri...
Deretan Pedoman Polri dalam Menjamin Profesionalitas dan Netralitas di Pemilu 2024
PPP Sebut Revisi UU...
PPP Sebut Revisi UU ITE Bisa Jadi Bagian dari Profesionalitas Polri
Soliditas dan Profesionalitas:...
Soliditas dan Profesionalitas: Modal MAPPI Hadapi Gelombang Besar
Kunjungi Korps Marinir...
Kunjungi Korps Marinir Surabaya, KSAL Berpesan Tetap Pertahankan Profesionalitas
Profesionalitas Harus...
Profesionalitas Harus Jadi Pertimbangan Utama Pemilihan Kapolri Bukan Agama
Berita Terkini
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved