KPK: Rehabilitasi Anas hanya isu
A
A
A
Sindonews.com - Isu rehabilitasi untuk nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihembuskan sejumlah pihak hanyalah desas-desus belaka.
"Kenapa direhabilitasi. Kata siapa? Itu kan desas-desus. Itu isu kan, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Ketua KPK Abraham Samad usai diskusi bersama redaksi RCTI di Gedung MNC Plaza lantai 2, Jakarta, Senin (24/12/2012).
Saat ditanyakan apakah KPK akan memanggil Anas sebagai saksi, Pendiri Anti Coruption Committee (ACC) Makassar itu menyatakan, pemeriksaan setiap orang tentu sesuai dengan dalam standard operational procedure (SOP) KPK . Menurutnya, tanpa disebutkan namanya pihaknya dapat memeriksa seseorang jika diperlukan keterangannya.
"Anas akan dipanggil sebagai saksi? Siapa pun dia. Jadi KPK tidak punya keraguan sedikitpun untuk memanggil orang-orang yang dianggap dibutuhkan keterangannnya," tandasnya.
Abraham melanjutkan, penyidikan dan penyelidikan kasus Hambalang sampai saat ini masih terus dikembangkan. Dia berpandangan, kasus ini tidak akan berhenti begitu saja pasca penetapan Deddy Kusdinar dan Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka.
"Untuk sementara belum. Tapi saya minta bersabar. Kita akan melakukan pengembangan terus," katanya.
Abraham hadir di redaksi RCTI untuk memenuhi undangan diskusi dengan sejumlah awak redaksi RCTi yang dikomandoi langsung Pemimpin Redaksi RCTI Arief Suditomo.
Selain Arief, tampak hadir Manajer Produksi RCTI Artika Sari, Manajer Peliputan RCTI Rusdianto, Head Section Corda Riyanto Wicaksono, Presenter RCTI Ario Ardi, wartawan RCTI Astrid Wibisono, dan sejumlah redaksi lainnya dari SINDO TV dan MNC TV.
Abraham tampak hadir dengan mengunakan kemeja berbahan jeans dengan lengan panjang berwarna biru dan celana senada.
"Kenapa direhabilitasi. Kata siapa? Itu kan desas-desus. Itu isu kan, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Ketua KPK Abraham Samad usai diskusi bersama redaksi RCTI di Gedung MNC Plaza lantai 2, Jakarta, Senin (24/12/2012).
Saat ditanyakan apakah KPK akan memanggil Anas sebagai saksi, Pendiri Anti Coruption Committee (ACC) Makassar itu menyatakan, pemeriksaan setiap orang tentu sesuai dengan dalam standard operational procedure (SOP) KPK . Menurutnya, tanpa disebutkan namanya pihaknya dapat memeriksa seseorang jika diperlukan keterangannya.
"Anas akan dipanggil sebagai saksi? Siapa pun dia. Jadi KPK tidak punya keraguan sedikitpun untuk memanggil orang-orang yang dianggap dibutuhkan keterangannnya," tandasnya.
Abraham melanjutkan, penyidikan dan penyelidikan kasus Hambalang sampai saat ini masih terus dikembangkan. Dia berpandangan, kasus ini tidak akan berhenti begitu saja pasca penetapan Deddy Kusdinar dan Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka.
"Untuk sementara belum. Tapi saya minta bersabar. Kita akan melakukan pengembangan terus," katanya.
Abraham hadir di redaksi RCTI untuk memenuhi undangan diskusi dengan sejumlah awak redaksi RCTi yang dikomandoi langsung Pemimpin Redaksi RCTI Arief Suditomo.
Selain Arief, tampak hadir Manajer Produksi RCTI Artika Sari, Manajer Peliputan RCTI Rusdianto, Head Section Corda Riyanto Wicaksono, Presenter RCTI Ario Ardi, wartawan RCTI Astrid Wibisono, dan sejumlah redaksi lainnya dari SINDO TV dan MNC TV.
Abraham tampak hadir dengan mengunakan kemeja berbahan jeans dengan lengan panjang berwarna biru dan celana senada.
(mhd)