Ini alasan Perludem ragukan DAK2 Kemendagri
Jum'at, 21 Desember 2012 - 19:27 WIB
Ini alasan Perludem ragukan DAK2 Kemendagri
A
A
A
Sindonews.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengaku ragu dengan Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ada beberapa alasan yang membuat Perludem ragu dengan data itu.
Ketua Perludem Didik Supriyanto mengatakan, pihaknya ragu karena ada beberapa alasan, pertama,
tingkat pertambahan dalam jangka waktu dua tahun yang berbanding terlalu jauh dengan hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS) bahkan dengan Pemilukada yang sebelumnya diselenggaranakan tingkat provinsi, kabupaten atau kota.
"Kalau saya meragukan akurasi, pertama karena tingkat pertambahan itu dalam jangka dua tahun berbanding dengan sensus penduduk bahkan berbanding dengan Pilkada sebelumnya itu lebih dari 5 persen. Kan pertumbuhan penduduk kita ini 1,49 persen pertahun, kalo dua tahun gampang-gampangnya ya 4 persen lah, ini 5 persen, 7 persen bahkan sampai 34 persen dari mana penduduk itu ditambah," jelasnya usai diskusi mengenai DAK2 di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2012).
Alasan kedua, karena data pemerintah terkait kepemiluan setiap tahunnya selalu menuai masalah, termasuk soal Data Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
"Yang kedua kita akui dengan pemerintah kita, data pemerintah terkait Pemilu ini selalu kacau, DP4 kacau, pemilu legislatif kekacauan itu karena DP4 yang tidak akurat KPU kemudian ikut-ikutan, semua Pilkada DP4 nya kacau dan sampai sekarang semuanya kacau," tandasnya.
Oleh karenanya, dengan dua alasan tersebut, Didik menyarankan agar pemerintah menggunakan data sensus dalam menentukan jumlah kursi anggota DPRD Provinsi, Kabupaten atau Kota ketimbang dengan DAK2 dari Kemendagri.
"Kenapa enggak memakai data sensus yang orang enggak meragukan lagi, baiklah untuk pemilih masih melakukan cek and ricek terus ya tapi untuk menentukan daerah pemilihan, menentukan jumlah kursi setiap daerah, setiap provinsi, setiap kabupaten atau kota ya pakai data sensus juga," pungkasnya.
Ketua Perludem Didik Supriyanto mengatakan, pihaknya ragu karena ada beberapa alasan, pertama,
tingkat pertambahan dalam jangka waktu dua tahun yang berbanding terlalu jauh dengan hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS) bahkan dengan Pemilukada yang sebelumnya diselenggaranakan tingkat provinsi, kabupaten atau kota.
"Kalau saya meragukan akurasi, pertama karena tingkat pertambahan itu dalam jangka dua tahun berbanding dengan sensus penduduk bahkan berbanding dengan Pilkada sebelumnya itu lebih dari 5 persen. Kan pertumbuhan penduduk kita ini 1,49 persen pertahun, kalo dua tahun gampang-gampangnya ya 4 persen lah, ini 5 persen, 7 persen bahkan sampai 34 persen dari mana penduduk itu ditambah," jelasnya usai diskusi mengenai DAK2 di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2012).
Alasan kedua, karena data pemerintah terkait kepemiluan setiap tahunnya selalu menuai masalah, termasuk soal Data Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
"Yang kedua kita akui dengan pemerintah kita, data pemerintah terkait Pemilu ini selalu kacau, DP4 kacau, pemilu legislatif kekacauan itu karena DP4 yang tidak akurat KPU kemudian ikut-ikutan, semua Pilkada DP4 nya kacau dan sampai sekarang semuanya kacau," tandasnya.
Oleh karenanya, dengan dua alasan tersebut, Didik menyarankan agar pemerintah menggunakan data sensus dalam menentukan jumlah kursi anggota DPRD Provinsi, Kabupaten atau Kota ketimbang dengan DAK2 dari Kemendagri.
"Kenapa enggak memakai data sensus yang orang enggak meragukan lagi, baiklah untuk pemilih masih melakukan cek and ricek terus ya tapi untuk menentukan daerah pemilihan, menentukan jumlah kursi setiap daerah, setiap provinsi, setiap kabupaten atau kota ya pakai data sensus juga," pungkasnya.
(lns)