DAK2 meningkat, anggaran membengkak
Jum'at, 21 Desember 2012 - 17:17 WIB
DAK2 meningkat, anggaran membengkak
A
A
A
Sindonews.com - Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritisi Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ini kan datanya berbeda dengan data BPS (Badan Pusat Statistik), seharusnya menggunakan data BPS karena BPS sudah sesuai tugasnya sebagai statistik. Kalau data ini (Kemendagri) lebih tinggi, sehingga berimplikasi dengan naiknya jumlah kursi dan anggaran hingga Rp1 triliun," jelas Ketua Perludem Didi Supriyanto dalam siaran pers di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2012).
Dia menambahkan, anggaran sebesar itu nantinya untuk menghidupi kenaikan jumlah anggota DPRD yang terpilih jika DAK2 yang diberikan Kemendagri digunakan oleh KPU.
"Dengan demikian akibat penambahan jumlah penduduk yang tidak masuk akal, DAK2 telah menyebabkan negara harus mengeluarkan anggaran Rp814 miliar untuk membayar anggota DPRD Provinsi, kabupaten atau kota, yang jumlahnya akan berlipat jika termasuk dana staf ahli dan lainnya dihitung, kesimpulannya data ini tidak akurat," tukasnya.
Lantaran hal itu, dia menyarankan, agar Kemendagri menggunakan data hasil sensus BPS tahun 2012 untuk menentukan DAK2 pada Pemilu 2014, sehingga hasil yang didapatkan akurat.
"Kalau kami menyarankan agar menggunakan data dari BPS agar lebih akurat. Karena apa, kita juga tidak tahu metode pengumpulan DAK2 ini, apakah dengan e-ktp atau apa, kalau e-ktp jelas bagi mereka yang 17 tahun. Jadi kami juga tidak tahu metode yang mereka (Kemendagri) gunakan," pungkasnya.
"Ini kan datanya berbeda dengan data BPS (Badan Pusat Statistik), seharusnya menggunakan data BPS karena BPS sudah sesuai tugasnya sebagai statistik. Kalau data ini (Kemendagri) lebih tinggi, sehingga berimplikasi dengan naiknya jumlah kursi dan anggaran hingga Rp1 triliun," jelas Ketua Perludem Didi Supriyanto dalam siaran pers di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2012).
Dia menambahkan, anggaran sebesar itu nantinya untuk menghidupi kenaikan jumlah anggota DPRD yang terpilih jika DAK2 yang diberikan Kemendagri digunakan oleh KPU.
"Dengan demikian akibat penambahan jumlah penduduk yang tidak masuk akal, DAK2 telah menyebabkan negara harus mengeluarkan anggaran Rp814 miliar untuk membayar anggota DPRD Provinsi, kabupaten atau kota, yang jumlahnya akan berlipat jika termasuk dana staf ahli dan lainnya dihitung, kesimpulannya data ini tidak akurat," tukasnya.
Lantaran hal itu, dia menyarankan, agar Kemendagri menggunakan data hasil sensus BPS tahun 2012 untuk menentukan DAK2 pada Pemilu 2014, sehingga hasil yang didapatkan akurat.
"Kalau kami menyarankan agar menggunakan data dari BPS agar lebih akurat. Karena apa, kita juga tidak tahu metode pengumpulan DAK2 ini, apakah dengan e-ktp atau apa, kalau e-ktp jelas bagi mereka yang 17 tahun. Jadi kami juga tidak tahu metode yang mereka (Kemendagri) gunakan," pungkasnya.
(mhd)