Perludem: DAK2 pemilu bermasalah
Jum'at, 21 Desember 2012 - 16:09 WIB
Perludem: DAK2 pemilu bermasalah
A
A
A
Sindonews.com - Daftar Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 6 Desember 2012 lalu dinilai, memiliki berbagai masalah. Karena, berbeda dengan hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik tahun 2012.
"Data dalam DAK2 berbeda dengan BPS, kita pakai basis data BPS. Kita proyeksikan berapa persen di 2012, ternyata di beberapa daerah berbeda dengan BPS tahun 2012," jelas Ketua Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didi Supriyanto dalam siaran pers di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2012).
Dia menambahkan, dengan membengkaknya DAK2 yang dikeluarkan Kemendagri kepada KPU maka akan berdampak pada kenaikan jumlah kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di setiap provinsi serta kabupaten atau kota.
"Perbedaan data yang cukup signifikan tersebut dapat berimbas pada jumlah kursi DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten atau kota. Beberapa daerah mendapatkan kursi yang lebih banyak dari yang seharusnya. Hal ini juga berimbas pada anggaran yang harus dikeluarkan untuk anggota DPRD," tandasnya.
Oleh karena itu, dia berharap, agar KPU di provinsi maupun kabupaten atau kota mampu untuk mengkritisi DAK2 yang dikeluarkan Kemendagri kepada KPU tersebut.
"Oleh karena itu, KPU Provinsi baik kabupaten maupun kota untuk mengkritisi DAK2 ini, tapi tidak mudah. Karena ini data per kecamatan, jadi mereka harus bisa mengkritisi dari data yang diberikan. Jika dibiarkan nanti seperti akan ada persekongkolan diantara mereka untuk menghaburkan uang," pungkasnya.
"Data dalam DAK2 berbeda dengan BPS, kita pakai basis data BPS. Kita proyeksikan berapa persen di 2012, ternyata di beberapa daerah berbeda dengan BPS tahun 2012," jelas Ketua Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didi Supriyanto dalam siaran pers di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2012).
Dia menambahkan, dengan membengkaknya DAK2 yang dikeluarkan Kemendagri kepada KPU maka akan berdampak pada kenaikan jumlah kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di setiap provinsi serta kabupaten atau kota.
"Perbedaan data yang cukup signifikan tersebut dapat berimbas pada jumlah kursi DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten atau kota. Beberapa daerah mendapatkan kursi yang lebih banyak dari yang seharusnya. Hal ini juga berimbas pada anggaran yang harus dikeluarkan untuk anggota DPRD," tandasnya.
Oleh karena itu, dia berharap, agar KPU di provinsi maupun kabupaten atau kota mampu untuk mengkritisi DAK2 yang dikeluarkan Kemendagri kepada KPU tersebut.
"Oleh karena itu, KPU Provinsi baik kabupaten maupun kota untuk mengkritisi DAK2 ini, tapi tidak mudah. Karena ini data per kecamatan, jadi mereka harus bisa mengkritisi dari data yang diberikan. Jika dibiarkan nanti seperti akan ada persekongkolan diantara mereka untuk menghaburkan uang," pungkasnya.
(mhd)