Umat Islam juga boleh ucapkan selamat Natal
Kamis, 20 Desember 2012 - 08:59 WIB
Umat Islam juga boleh ucapkan selamat Natal
A
A
A
Sindonews.com - Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Zuhairi Misrawi mengatakan, umat Islam juga boleh mengucapkan dan ikut dalam perayaan Natal bersama umat Kritiani.
"Ada ulama yang melarang ucapan selamat Natal, tapi ada ulama yang membolehkan, bahkan menganjurkan. Saya ikut ulama yang menganjurkan," tulis Zuhairi dalam akun twitternya @zuhairimisrawi, Kamis (20/12/2012).
Ditambahkan dia, ulama Indonesia yang membolehkan umat Islam mengucapkan Natal dan ikut perayaannya adalah Quraish Shihab, Nurcholish Madjid, dan Gus Dur.
Tak hanya ulama dalam negeri, ulama di luar negeri juga ada yang menganjurkan umat Islam mengucapka Natal. "Para ulama di al-Azhar Mesir mengucapkan selamat Natal dan ikut perayaan Natal. Begitu pula Mahmoud Abbas, Presiden Palestina," ungkapnya.
Lebih lanjut, dalam konteks ke Indonesiaan, larangan mengucapkan Natal dan ikut dalam perayaannya tertulis dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Saya baru membaca naskah fatwa MUI 1981 tentang larangan mengikuti perayaan Natal. Ironi, MUI mengabaikan ayat 33 surat Maryam yang anjurkan Natal," terangnya.
Dijelaskan dia, ayat Alquran yang menganjurkan umat Islam mengucapkan selamat hari Natal dan boleh ikut merayakannya berbunyi; Selamat di hari kelahiranku, kematianku, dan dibangkitkan kembali (Maryam: 33). "Ayat ini diabaikan MUI," terangnya.
Lebih lanjut, dia tidak memaksakan kehendak bagi umat Islam yang tidak ingin mengucapkan dan ikut perayakan perayaan Natal tersebut. Karena, menurutnya hanya umat yang imannya kuat saja yang boleh mengucapkan dan ikut perayaan hari raya umat Kristiani itu.
"Bagi yang imannya lemah, sebaiknya jangan mengucapkan selamat Natal. Tapi, bagi yang imannya kuat, silahkan ucapkan selamat Natal dengan tulus," tutupnya.
"Ada ulama yang melarang ucapan selamat Natal, tapi ada ulama yang membolehkan, bahkan menganjurkan. Saya ikut ulama yang menganjurkan," tulis Zuhairi dalam akun twitternya @zuhairimisrawi, Kamis (20/12/2012).
Ditambahkan dia, ulama Indonesia yang membolehkan umat Islam mengucapkan Natal dan ikut perayaannya adalah Quraish Shihab, Nurcholish Madjid, dan Gus Dur.
Tak hanya ulama dalam negeri, ulama di luar negeri juga ada yang menganjurkan umat Islam mengucapka Natal. "Para ulama di al-Azhar Mesir mengucapkan selamat Natal dan ikut perayaan Natal. Begitu pula Mahmoud Abbas, Presiden Palestina," ungkapnya.
Lebih lanjut, dalam konteks ke Indonesiaan, larangan mengucapkan Natal dan ikut dalam perayaannya tertulis dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Saya baru membaca naskah fatwa MUI 1981 tentang larangan mengikuti perayaan Natal. Ironi, MUI mengabaikan ayat 33 surat Maryam yang anjurkan Natal," terangnya.
Dijelaskan dia, ayat Alquran yang menganjurkan umat Islam mengucapkan selamat hari Natal dan boleh ikut merayakannya berbunyi; Selamat di hari kelahiranku, kematianku, dan dibangkitkan kembali (Maryam: 33). "Ayat ini diabaikan MUI," terangnya.
Lebih lanjut, dia tidak memaksakan kehendak bagi umat Islam yang tidak ingin mengucapkan dan ikut perayakan perayaan Natal tersebut. Karena, menurutnya hanya umat yang imannya kuat saja yang boleh mengucapkan dan ikut perayaan hari raya umat Kristiani itu.
"Bagi yang imannya lemah, sebaiknya jangan mengucapkan selamat Natal. Tapi, bagi yang imannya kuat, silahkan ucapkan selamat Natal dengan tulus," tutupnya.
(san)