MA dituntut serius bersihkan mafia hukum

Rabu, 19 Desember 2012 - 20:50 WIB
MA dituntut serius bersihkan...
MA dituntut serius bersihkan mafia hukum
A A A
Sindonews.com - Terungkapnya kasus pemalsuan vonis 12 terhadap gembong narkoba Hengky Gunawan diduga dilakukan Hakim Agung Achmad Yamanie menunjukan adanya permainan mafia hukum di Mahkamah Agung (MA).

MA didesak segera membersihkan praktik mafia hukum diinternal lembaganya terlebih perkara pemalsuan itu melibatkan dua hakim lainnya.

Pakar hukum dari UIN Syarif Hidayatullah Andi Syafrani menyatakan, temuan Komisi Yudisial (KY) dan laporan masyarakat terkait indikasi keterlibatan hakim Imran Anwari dan hakim Nyak Pha harus dilanjutkan.

Menurutnya, keterlibatan kedua Hakim Agung dalam kasus pemalsuan vonis Hengky bisa dijadikan petunjuk. Terutama untuk memperkuat adanya dugaan keterlibatan ketiganya dalam satu permainan pembuatan putusan, termasuk dalam beberapa perkara seperti vonis PK Misbakhun.

"Dua kasus ini mungkin hanyalah fakta puncak gunung es permainan mafia hukum di MA," kata Syafrani saat dihubungi SINDO di Jakarta, Rabu (19/12/12).

Dia menuturkan, dengan kasus pemalsuan vonis itu Mahkamah Aagung (MA) harus segera berbenah dan membersihkan diri dengan komitmen dan tindakan kongkret.

Agar, lanjutnya, penegakan hukum di negeri ini mendapatkan kepercayaannya kembali. Apalagi kata dia, MA merupakan puncak otoritas lembaga peradilan di Indonesia.

"Dengan kasus ini (Yamanie), MA harus segera berbenah dan membersihkan diri secara lebih serius," tandasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1342 seconds (0.1#10.140)