Pemerintah dinilai lamban selamatkan TKI
Rabu, 19 Desember 2012 - 15:32 WIB
Pemerintah dinilai lamban selamatkan TKI
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah dinilai lamban dalam memberikan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Seperti halnya perlindungan terhadap Satinah binti Jumadi TKW yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi lantaran membunuh majikannya sendiri.
Menurut anggota Komisi III DPR RI Eva Sundari, Satuan Petugas (Satgas) yang mengawasi TKI bekerja lamban.
"Aku agak menyesal karena sudah ada Satuan Petugas (Satgas), tapi tidak tahu ada TKI akan menjalani hukungan pancung. Artinya ngapain Satgas selama ini," ujar Eva kepada Sindonews usai mengikuti diskusi bertemakan "Negara, Agama dan Problem Perlindungan Hak-hak Minoritas" di Kantor Pengurus Pust (PP) Muhammadiyah DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2012).
Eva mengaku bingung, karena Satgas yang bertugas memantau TKI ternyata baru mengetahui Satinah akan divonis pancung oleh pengadilan setempat.
Seharusnya, pemerintah bisa lebih aktif lagi memberikan upaya perlindungan hukum bagi TKI di luar negeri yang terlibat masalah.
"Ini kan aneh toh, padahal ketika dia diperpanjang pada bulan September, harusnya sampai bisa mengendus soal Satinah. Berati negara tidak berikan pendampingan, pengacara, artinya satgas tidak bekerja," pungkasnya.
Seperti diketahui, Satinah diputus bersalah oleh pengadilan Arab Saudi karena telah membunuh majikannya. Dalam putusan tersebut Satinah terbukti bersalah dan harus menjalani hukuman pancung pada 14 Desember 2012.
Namun karena berhasil melobi keluarga korban, eksekusi tersebut diperpanjang hingga enam bulan ke depan, sementara masalah pembayaran diyat atau uang darah sebagai kompensasi senilai Rp3 juta riyal atau Rp 7,5 miliar belum dapat diputuskan.
Menurut anggota Komisi III DPR RI Eva Sundari, Satuan Petugas (Satgas) yang mengawasi TKI bekerja lamban.
"Aku agak menyesal karena sudah ada Satuan Petugas (Satgas), tapi tidak tahu ada TKI akan menjalani hukungan pancung. Artinya ngapain Satgas selama ini," ujar Eva kepada Sindonews usai mengikuti diskusi bertemakan "Negara, Agama dan Problem Perlindungan Hak-hak Minoritas" di Kantor Pengurus Pust (PP) Muhammadiyah DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2012).
Eva mengaku bingung, karena Satgas yang bertugas memantau TKI ternyata baru mengetahui Satinah akan divonis pancung oleh pengadilan setempat.
Seharusnya, pemerintah bisa lebih aktif lagi memberikan upaya perlindungan hukum bagi TKI di luar negeri yang terlibat masalah.
"Ini kan aneh toh, padahal ketika dia diperpanjang pada bulan September, harusnya sampai bisa mengendus soal Satinah. Berati negara tidak berikan pendampingan, pengacara, artinya satgas tidak bekerja," pungkasnya.
Seperti diketahui, Satinah diputus bersalah oleh pengadilan Arab Saudi karena telah membunuh majikannya. Dalam putusan tersebut Satinah terbukti bersalah dan harus menjalani hukuman pancung pada 14 Desember 2012.
Namun karena berhasil melobi keluarga korban, eksekusi tersebut diperpanjang hingga enam bulan ke depan, sementara masalah pembayaran diyat atau uang darah sebagai kompensasi senilai Rp3 juta riyal atau Rp 7,5 miliar belum dapat diputuskan.
(lns)