Kunker DPR ke luar negeri sesuaikan kebutuhan
Selasa, 18 Desember 2012 - 12:39 WIB
Kunker DPR ke luar negeri sesuaikan kebutuhan
A
A
A
Sindonews.com - Kunjungan Kerja (Kunker) yang dilakukan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu, terus menjadi konsumsi publik.
Anggota Komisi III DPR Eva K Sundari mengatakan, kunjungan tersebut bukan tindakan yang salah, pasalnya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan untuk mengikuti kinerja anggota dewan.
"Indikator kinerja parlemen adalah transparency-disclosure atau keterbukaan untuk konsumsi publik, namun ditutup untuk yang rahasia seperti alokasi dana intel dan keamanan serta accountable. Ini berlaku terutama untuk penyusunan budget DPR termasuk juga untuk indikator standar kunjungan kerja," kata Eva saat dihubungi wartawan, Selasa (18/12/2012).
Menurut Eva, logika penggunaan keuangan negara dengan berbasis kinerja, sehingga segala macam manfaat dan dampak dari kunker itu bisa dipantau secara jelas.
"Di sisi lain, logika penggunaan keuangan negara adalah berbasis kinerja. Ada input jelas, sehingga output dan dampaknya bisa ditunjukkan dan dipantau," ucapnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini melanjutkan, yang terpenting adalah adanya legitimasi untuk melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, karena aspek legal jelas terpenuhi.
"Ibaratnya begini, untuk mengambil keputusan publik maka think globally act locally supaya pertimbangannya komprehensif. Sementara, kenapa harus ke luar negeri? Analoginya sama dengan ngapain sekolah ke luar negeri, padahal di sini sudah ada semua jurusan seperti Fakultas Ekonomi (FE), hukum. Karena menuntut ilmu itu aspeknya luas," pungkasnya.
Anggota Komisi III DPR Eva K Sundari mengatakan, kunjungan tersebut bukan tindakan yang salah, pasalnya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan untuk mengikuti kinerja anggota dewan.
"Indikator kinerja parlemen adalah transparency-disclosure atau keterbukaan untuk konsumsi publik, namun ditutup untuk yang rahasia seperti alokasi dana intel dan keamanan serta accountable. Ini berlaku terutama untuk penyusunan budget DPR termasuk juga untuk indikator standar kunjungan kerja," kata Eva saat dihubungi wartawan, Selasa (18/12/2012).
Menurut Eva, logika penggunaan keuangan negara dengan berbasis kinerja, sehingga segala macam manfaat dan dampak dari kunker itu bisa dipantau secara jelas.
"Di sisi lain, logika penggunaan keuangan negara adalah berbasis kinerja. Ada input jelas, sehingga output dan dampaknya bisa ditunjukkan dan dipantau," ucapnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini melanjutkan, yang terpenting adalah adanya legitimasi untuk melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, karena aspek legal jelas terpenuhi.
"Ibaratnya begini, untuk mengambil keputusan publik maka think globally act locally supaya pertimbangannya komprehensif. Sementara, kenapa harus ke luar negeri? Analoginya sama dengan ngapain sekolah ke luar negeri, padahal di sini sudah ada semua jurusan seperti Fakultas Ekonomi (FE), hukum. Karena menuntut ilmu itu aspeknya luas," pungkasnya.
(maf)