Lagi, KPK dalami peran Andi melalui DK
Jum'at, 14 Desember 2012 - 10:03 WIB
Lagi, KPK dalami peran Andi melalui DK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng dalam kaitannya dengan kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek pembangunan P3SON Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Hari ini pun, KPK kembali melakukan pemanggilan terhadap ketua Pejabat Pembuat Komitmen proyek Hambalang, Dedy Kusdinar untuk menjalani pemeriksaan dengan penyidik KPK.
“Hari ini Dedy dijadwalkan pemeriksaan lanjutan untuk tersangka AAM,“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, di Gedung, KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (14/12/2012).
Dedy sendiri dalam pekan ini sudah untuk kali keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang nilai proyeknya mencapai Rp2,5 triliun tersebut.
Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan Dedy Kusdinar dan Andi Alfian Malaranggeng sebagai tersangka. Hingga saat ini, KPK belum menghitung kerugian negara dari kasus ini. Namun, menurut audit BPK, kerugian negara sebesar Rp243 miliar.
Hari ini pun, KPK kembali melakukan pemanggilan terhadap ketua Pejabat Pembuat Komitmen proyek Hambalang, Dedy Kusdinar untuk menjalani pemeriksaan dengan penyidik KPK.
“Hari ini Dedy dijadwalkan pemeriksaan lanjutan untuk tersangka AAM,“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, di Gedung, KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (14/12/2012).
Dedy sendiri dalam pekan ini sudah untuk kali keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang nilai proyeknya mencapai Rp2,5 triliun tersebut.
Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan Dedy Kusdinar dan Andi Alfian Malaranggeng sebagai tersangka. Hingga saat ini, KPK belum menghitung kerugian negara dari kasus ini. Namun, menurut audit BPK, kerugian negara sebesar Rp243 miliar.
(rsa)